Blitar,mitratoday.com – Polres Blitar menggelar Press Release Ops Pekat dan Cipta Kondisi Bulan Ramadhan 1444 H di Polres Blitar, Senin (17/04/2023).
Dalam Press Release tersebut Polres Blitar memberikan keterangan terkait pengungkapan Kasus Pelanggaran Lantas, Kasus Ungkap Narkoba, serta Kasus Ungkap Sat Reskrim.
Dalam press release tersebut, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti di dampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita, Kasat Narkoba Iptu Rokhani, Kasat Lantas AKP Mursid, Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Para Kanit Reskrim Polres Blitar, Personil Sat Reskrim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Blitar, Insan Pers Media Cetak dan elektronik.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti dalam keterangannya mengatakan, terdapat 24 Kasus tindak pidana diantaranya penyalahgunaan narkoba, prostitusi, judi dan miras.
“Sedangkan 47 adalah pelanggaran lalu lintas yaitu penggunaan Knalpot brong dan balap liar,” kata Kapolres Blitar.
Kapolres juga mengatakan, sebanyak 25 orang yang menjadi tersangka atas 24 kasus serta barang bukti pelanggaran lalu lintas.
“Barang bukti tersebut yang berhasil diamankan sebagai berikut : 12 Handphone berbagai merk, sejumlah uang tunai, 3 buah kartu ATM, 2 buku rekening, dan juga ribuan minuman beralkohol berbagai merk serta 37 buah knalpot brong,” Ungkap Kapolres Blitar.
Pewarta : NoviĀ