Polres Dairi Ringkus Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Dairi-Mitratoday.com- Seorang pria pemilik akun facebook atas nama Mardi Situngkir di amankan di Polres Dairi guna untuk menjalani pemeriksa atas dugaan ujaran kebencian melalui akun facebook miliknya terhadap budaya Pakpak
Atas status facebook tersebut Umar Ujung selaku ketua (LKP) Lembaga Kebudayaan Pakpak dan seluruh warga Pakpak mebuat Laporan Polisi dengan nomor LP/56/ll/2020/54/DR/SPK
Menurut pengakuan pemilik akun Mardi Situngkir bahwa akun facebooknya di Hacker oleh orang lain,Pihak polres Dairi hingga saat ini terus mencari kebenaran apakah benar akun Mardi Situngkir di Hacker atau memang ada unsur kesengajaan.
Keterangan dari Humas Polres Dairi Ibtu Donni Saleh, Mardi di amankan dari kediamannya sesuai perintah dari Kapolres dikediamannya diParopo Silahi sabungan pukul 03.00 subuh tanggal 24 Februari 2020.
“Artinya kita serius dalam menanggapi menangani kasus ujaran kebencian yang di lakukan Mardi Situngkir tersebut,ada kemungkinan Mardi akan meminta maaf juga, namun dalam hal ini kembali kepada Lembaga Kebudayaan Pakpak dan seluruh masyarakat Pakpak”,ujar Humas Polres Dairi.
Untuk saat ini Mardi masih dalam proses pemeriksaan di Polres Dairi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis :zef