Bengkulu,mitratoday.com – Polisi RW 04 Kelurahan Sukarami bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Ketua RW 04 dan Ketua RT. 20 Kelurahan Sukarami serta warga setempat melakukan penertiban terhadap bangunan liar diatas fasilitas umum.
Bangunan liar berupa warung milik sdr Santi di pinggir Jalan Raden Fatah RT.20 RW.04 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Setelah diberikan pemahaman, kemudian pemilik warung an. Santi menyadari bahwa warung liar miliknya yang berdiri diatas siring dapat menyebabkan terganggunya drainase apabila terjadi hujan.
Akhirnya pemilik warung bersedia membongkar warungnya tersebut yang akan dibantu oleh warga setempat.