Bengkulu,mitratoday.com – Polisi RW 04 Kelurahan Bentiring melaksanakan giat Problem Solving penyelesaian masalah warga yang memasuki perkarangan rumah tanpa izin, Rabu (31/05/2023).
Polisi RW 04 Bentiring BRIPTU M. RAMADHITIO di dampingi Bhabinkamtibmas Bentiring Permai AIPDA BUDI SUHENDRA, SH bersama Ketua RT 13 NETTI, melakulan himbauan kamtibmas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang berselisih paham.
Berharap agar selalu menyelesaikan masalah dengan hati dingin dan musyawarah serta tidak menggunakan kekerasan dan main hakim sendiri.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan atas kesepakatan bersama melakukan perdamaian. Adapun isi kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.” Kata Briptu M Ramadhitio.
Selain itu, warga juga mengucapkan terima kasih kepada polisi RW.04 Bentiring, Bhabinkamtibmas Bentiring Permai dan Ketua RT.13 Bentiring, atas giat Problem solving yang dilaksanakan.
Petugas juga menghimbau warga Kelurahan Bentiring, apabila mendapati info kamtibmas agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau polisi RW yang ada di wilayahnya. Bisa juga melalui No Call Center Bhabin.