Depok,mitratoday.com – Paska viral pemberitaan tentang menu makanan stunting kota Depok yang di nilai tidak layak, DPRD kota Depok melalui komisi D memanggil kadis Dinkes beserta jajaran dan mitra MUB (MITRA USAHA BARU).
Rapat terbuka yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Depok, Jawa Barat itu dihadiri Kepala Dinkes Depok Mary Liziawati beserta jajarannya, dan perwakilan masing-masing puskesmas kecamatan. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Depok Supriatni.
Dalam rapat itu membahas soal polemik menu PMT alakadarnya yang menghabiskan anggaran Rp4,9 miliar.
Dalam rapat tersebut Anggota Komisi D Fraksi PPP, Qonita Lutfiah mengaku dirinya banyak menerima keluhan warga terkait menu PMT.
“Warga yang datang ke saya mengeluh, anaknya enggak mau makan menu yang diberikan program PMT. Seharusnya kita berikan yang selayaknya dan juga utamakan komposisi makanannya,” kata Qonita dalam rapat tersebut.
Selain itu, rapat terbuka juga menyinggung output setelah program PMT selesai, kesesuaian anggaran Rp18.000 dengan per menu yang disajikan, hingga anggaran wadah yang digunakan untuk kemasan PMT.
Di rapat itu juga menyinggung soal aksesoris yang dikenakan kader Puskesmas saat membagi-bagikan menu PMT yang identik dengan warna salah satu partai.
Banyak sekali foto-foto kader yang menyerahkan menu PMT ini mengenakan afiliasi salah satu partai politik. Yang kita tahu beberapa kali di paripurna antara Pak Wali Kota Depok, Pak Wakil Wali Kota Depok, dan DPRD sangat menjaga kondusifitas Kota Depok dalam menghadapi Pemilu 2.24. Percikan-percikan ini jangan sampai mengundang hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucap Qonita.
Di samping itu Komisi D DPRD Kota Depok meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut adanya dugaan mark up anggaran PMT balita stunting Kota Depok Tahun 2023.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) soal viralnya PMT balita stunting Tahun 2023,
Menurut Ikravany Hilman, pihaknya tidak mengetahui secara pasti soal adanya dugaan maark up anggaran atau pelanggaran dalam penyediaan PMT balita stunting Kota Depok Tahun 2023.
Sebab, anggaran PMT balita stunting Kota Depok Tahun 2023 berasal dari keuangan negara.
“Saya tidak bilang pasti ada pelanggaran, tapi APH ayo turun dong untuk cek,” Tutup Ikravany Hilman.
Pewarta : Nofri