DaerahJambi

Polemik Galian C Tanpa Izin di Tanjab Timur Berkepanjangan, Kapolres Angkat Bicara

Pewarta : Dian

Muara Sabak,Mitratoday.com-polemik maslah galian C yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Tanjab Timur beberapa pekan ini, akhirnya Kapolres Tanjung Jabung Timur Deden Nurhidayatullah SIK angkat bicara.

“Saat ini upaya yang sedang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Tanjab Timur, dan saya sudah perintahkan jajaran di bawah khususnya Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Tipiter agar berkomunikasi dan berkoordinasi kepada Dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha galian C yang ada di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,”Ungkap Kapolres.

Kapolres juga meminta agar para pelaku usaha untuk mengurus izin galian C nya.”Apabila para pelaku masih juga tidak mengurus izin, maka saya akan perintahkan untuk menindak tegas semua pelaku yang tidak memiliki izin tanpa pandang bul,”Tegas Kapolres.

Tempat terpisah, M Hidayatullah Dachi sebagai pengamat pengambil kebijakan publik Tanjung Jabung Timur saat di temui di rumahnya oleh awak Mitratoday.com mengatakan,” Terkait permasalahan Pemerintah Daerah lalai dan terkesan tidak peduli dengan adanya permasalahan galian C yang sudah berlangsung cukup lama,jangan sampai masyarakat terjebak dan terjerat hukum akibat kelalaian yang di lakukan pemerintah itu sendiri.”Tandas Dachi.

Ia menjelaskan bahwa Masyarakat itu tidak tahu apa-apa, seharusnya Pemerintah mengambil sikap terhadap permasalahan galian C tersebut.

“Perlu saya tegaskan, pada kesempatan ini, hadirnya pemerintahan di tengah-tengah masyarakat adalah salah satu tugasnya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, dan juga sebagai pengayom bagi masyarakat.”Ungkapnya dengan penuh harap.

Pemerintah diminta jangan melakukan pembiaran yang bakal membuat masyarakat berhadapan dengan hukum.

“Pemerintah harus bisa memberikan solusi terkait permaslahan yang sedang bergejolak saat ini.”Tuturnya.

Ketika pemerintah mau berpikir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ia yakin tidak ada permaslahan yang tidak bisa di selesaikan jikalau pemerintah punya niat dan tekad untuk mensejahterakan masyarakatnya.

“Menutup kegiatan galian C tanpa izin bukan suatu keputusan yang bijak dan itu bukan solusi, dan akan berdampak negatif bagi para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya dengan galian C.” Papar Dachi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Nizar selaku pengusaha galian C,”Sebenarnya kami sangat berharap untuk memiliki izin dan boleh kami mengatakan bahwa sudah cukup lama kami berupaya dalam mengurus izin, tetapi sampai saat ini tidak pernah selesai. Disamping biaya yang terlalu mahal,pola pengurusan perizinan ini terlalu berbelit-belit semenjak kewenangan itu telah di ambil alih oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.”Terang Nisar saat di temui awak Media Mitratoday.com di Lokasi kerjanya.

“Kami berharap kepada pemerintah daerah mau membantu kami. Tolong pikirkan nasib masyarakat banyak,apalagi mereka menggantungkan nasib pada kami, kepada Bupati agar memikirkan nasib kami, apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Negeri kita,”Tutup Nisar.

Rois sebagai tokoh Masyarakat Sabak Barat tempat galian C yang menjadi polemik saat ini, Memberi saran dan kritik kepada pemerintah, Rabu 02/09/2020.

“Masyarakat hanya bekerja untuk makan sehari-hari, pemerintah seharusnya bersyukur kepada masyarakatnya, bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, dan kebutuhan masyarkat terhadap tanah urug memang sangatlah di butuhkan untuk pembagunan daerah ini sendiri. Bayangkan saja sendiri kalau seandainya masyarakat membeli tanah urug yang cukup jauh, sudah pasti harga berlipat ganda harganya.”Paparnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button