PMPRI Maluku Minta Usut Insentif Nakes Dan Dugaan KKN Pada 13 OPD Di Kejari SBB
Pewarta : Ekdar Tella
Seram Bagian Barat,mitratoday.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat, didatangi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia Provinsi Maluku, Senin (23/8/21).
Mereka meminta agar Kejari SBB untuk segera mengusut persoalan Insentif Nakes yang belum disalurkan pihak pihak terkait, serta mengusut dugaan KKN pada 13 Organisasi Perangkat Daerah OPD.
Karena mereka menduga, adanya indikasi main-main dibalik lambatnya penyaluran insentif Nakes maupun dugaan KKN pada 13 OPD tersebut.
Dari 13 OPD tersebut, yang sangat di sentil yaitu adanya dugaan pembengkakan anggaran Perjalanan dinas pada sekretariat DPRD SBB dengan nilai Ratusan juta rupiah.
Kepala Biro Komando Garis Depan DPD LSM PMPRI Maluku Saman Amirudin Patty menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Kejari untuk meminta Kejari mengusut tuntas dugaan dugaan KKN sesuai hasil Audit BPK RI, serta meminta Kejari SBB mengusut Anggaran Insentif Nakes yang diduga belum dicairkan.
“Kami meminta Kejari SBB mengusut dugaan KKN pada 13 OPD dan Insentif yang belum ada kejelasannya.”Kata Patty
Sementara itu, Ketua DPD LSM PMPRI Maluku, Erpan Tella, S.sos kepada Media ini mengatakan, jika tuntutan mereka akan dilanjuti di Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Kita akan lanjut di Kejaksaan Tinggi Maluku,”tegas Tella.
Aksi merekapun berjalan lancar sesuai Prokses dan disamping itu, selain aksi berorasi, mereka juga sekaligus bagi bagi masker dilingkup Kejari SBB.