Lampung Utara,Mitratoday.com–Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Lampung Utara soroti kontribusi lain-lain penerimaan asli daerah dari perjanjian kerjasama antara pihak Pemerintah Kabupaten Lampura dengan PT Inti Griya Prima Sakti selaku pengelola dari pusat perbelanjaan Ramayana Kotabumi.
“Apa yang menjadi kewajiban dari pihak pusat perbelanjaan Ramayana Kotabumi tentang kontribusi yang diberikan ini tentunya adalah sebagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima oleh Pemkab Lampura guna menunjang pembanguan secara berkesinambungan agar dapat dirasakan masyarakat,” tegas Afat Satria Ketua Umum PC PMII Lampura, Selasa (8/2/2021).
Maka dari itu, lanjut Afat, Apa yang tertuang dalam nota perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak agar secara bersama – sama komponen elemen masyarakat lainya dapat ikut serta mengawasi dan menjaganya demi tercapainya pembangunan dan kesejahteraan untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di Lampura, terangnya.
Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk kecintaan serta keperdulian putra putri daerah yang perduli atas perkembangan dan kemajuan yang tengah tumbuh di Lampura. “Marilah sedari dini kita tingkatkan rasa keperdulian terhadap perkembangan yang berjalan di Lampura,” harapnya.