DaerahLampungLampung Tengah

PJ Kakam Sulusuban Tolak Di Konfirmasi, Warga Menduga Ada Main Mata Dengan Pengusaha Lapak

Penulis : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Warga RT 14 dan Tokoh masyarakat pertanyakan dasar izin lingkungan yang di keluarkan Kepala Kampung Sulusuban.

Puluhan warga sulusuban RT 14 RW 03 Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, mengancam akan menutup paksa lapak singkong yang berlokasi di pemukiman.

Sebab warga sekitar tidak pernah memberikan izin operasi, Tanda tangan yang di kantongi oleh pemilik Lapak Santosa diduga bukan warga lingkungan sekitar.

Hal tersebut disampaikan Hadi bersama sejumlah warga digedung DPRD Gunung Sugih, Untuk mengadukan permasalahan kepada wakil rakyat, Jumat (3/4/2020).

“Sebelumnya, Kami bersama pak RT tanggal 16 Maret sudah pernah menemui pak camat seputih Agung, Tapi gak ketemu pak camat lagi tidak dikantor, terus ditemui Pj kepala kampung Sulusaban Panji,”kata Hadi.

Dihadapan Pj Kepala Kampung Panji, Hadi dan warga mengadukan permasalahan ini, sebab warga merasa resah dan dirugikan dengan keberadaan lapak tersebut.

“Ini lho dasar kami, Karena bau singkong busuk yang tidak terangkut truk,belum lagi debunya, masuk ke rumah dan bisingnya suara truk pengangkut dan antrian truk yang berjajar memenuhi bahu jalan,”ucap Hadi.

Dari keterangan Hadi PJ Kepala Kampung berjanji akan menarik izin lapak tersebut. Namum faktanya hingga saat ini masih beroperasi.

“Tapi buktinya dari tanggal 1 Maret lapak masih beroperasi seperti biasa, Saya berharap wakil rakyat segera menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat kecil seperti kami,”pungkasnya.

Lebih lanjut, Hadi juga meminta pihak kepolisan, Dinas terkait, agar segera bisa menyeselasikan permasalahan ini,” Kami minta perhatian dan keadilan, agar masyarakat tidak berbuat anarkis dan mengambil sikap sendiri,”
Tuturnya.

Terpisah, Jasmari salah satu masyarakat mengakui sangat tidak setuju dengan berdirinya lapak Santosa meski jauh dari rumahnya. Karena dari informasi yang di dapatnya, Yang menanda tangani ijin lingkungan tersebut orang yang jauh dari lapak.

“Yang menjadi pertanyaan mereka dapat ijin dari mana, Kalau masih ada warga yang komplen. Dasarnya dari mana. Kepala Kampung mengeluarkan ijin itu dasarnya dari lingkungan terlebih dahulu. Yang gak bener Kepala Kampungnya ini, “tandasnya.

Di konfirmasi terkait keluhan warga RT 14 Kampung Sulusuban melalui Handphone dan pesan singkat, Panji selaku PJ Kepala Kampung malah menolak panggilan tersebut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button