Tegal,mitratoday.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Sosialisasi Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 dan Penetapan Standar Pelayanan PST BPS, bertempat di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (30/4/2024).
Kegiatan sosialisasi dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, para OPD Kabupaten Tegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Perkumpulan Aparat Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Dewan TIK/Dewan Smart City, Difabel Slawi Mandiri (DSM), Explore Tegal, FK Metra, Forum Komunikasi Radio, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tegal, Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal, Universitas Bhamada Slawi, Politeknik Purbaya, Relawan TIK Tegal, Tegal Cyber, serta Asosiasi Youtuber.
Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji dalam sambutannya mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dijelaskan peran data desa menjadi semakin penting seiring dengan posisi pemerintah desa sebagai subjek pembangunan. Nawa cita butir ketiga (membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan). Untuk itu, BPS Kabupaten Tegal berkomitmen melalui Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 dan penetapan standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tegal.
PODES 2024 bertujuan Mendukung perencanaan sensus ekonomi 2026, Updating Master File Desa (MFD), Menyajikan data tentang potensi desa/kelurahan (sosial, ekonomi, sarana dan prasarana), Updating klasifikasi/tipologi desa, Sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik, statistik wilayah kecil (small area statistics), analisis desa tertinggal, variabel konteks PMT, desa rawan bencana dan desa geografis sulit, serta indikator pembangunan desa seperti IKG dan Indeks Desa.
“PODES dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 2-31 Mei 2024,” terangnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tegal, Dr. Agustyarsyah dalam sambutannya melalui video live streaming mendukung penuh terhadap kegiatan Sosialisasi Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 dan Penetapan Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Tegal.
“Saya mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, mengingat dengan kerjasama yang baik antara Pemkab Tegal dengan kecamatan, desa serta elemen masyarakat bisa mewujudkan desa-desa yang mandiri, maju dan sejahtera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agustyarsyah mengatakan dengan adanya PST, kita bisa memastikan data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah data yang akurat, terkini dan terdepan. Inilah yang akan memperkuat sistem informasi yang dimiliki Pemkab Tegal, sehingga proses pembangunan wilayah Kabupaten Tegal periode sekarang bisa lebih efektif dan efisien.
Pada kesempatan ini, Agustyarsyah juga mengajak semua yang hadir menyatukan tekad dan upaya untuk memajukan desa-desa di Kabupaten Tegal dengan data yang akurat dan terpercaya,” tutup Pj. Bupati Tegal sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024 dan Penetapan Standar Pelayanan PST BPS.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan narasumber Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati dan Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Tegal, Diana Dwi Susanti.
Pewarta : Hartadi