BlitarDaerahjawa Timur

Pimpinan Koperasi Exindo Jaya Mandiri Kota Blitar Di Duga Melakukan Penyiksaan Sadis Pada Karyawannya

Blitar,mitratoday.com – Kasus Penganiayaan dialami seorang karyawan koperasi simpan pinjam di Kota Blitar bernama Santoso ( 34 ) yang dianiaya di duga oleh fihak koperasi tempatnya bekerja.

Karyawan Koperasi yang bertugas sebagai Mantri Koperasi Exindo Jaya Mandiri di duga dianiaya dengan Kaki Dirantai Tangan Diborgol Kepala Dibenturkan Tembok Hingga Tak Sadarkan Diri.

Santoso (34) mantri koperasi Exindo Jaya Mandiri yang beralamat di kantor cabang Jl. Widuri Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, diduga dihajar Restu Dwi Pamungkas (30) selaku pimpinan nya.

Kini kasus penganiayaan ditangani Polres Kota Blitar. Selain mengamankan Restu, polisi juga mengamankan Sumeh dan Leon selaku pengawas koperasi. Kedua pengawas tersebut di duga turut serta menghajar korban.

Kasus penganiayaan berawal, korban selaku mantri memiliki 16 nasabah nakal. Sehingga, korban mencari nasabah baru untuk menutupi kekurangan setoran para nasabahnya.

Namun dengan upaya korban tidak mampu menutupi dana nasabah tersebut. Selanjutnya, setelah upaya dari korban diketahui pengawas koperasi, korban memiliki tanggungan di koperasi sebesar Rp. 63 juta Rupiah.

Begitu korban diketahui memiliki tanggungan sebesar itu, pimpinannya murka. Sabtu (25/10) dini hari, korban dipukuli secara bergantian hingga tidak sadarkan diri. Kondisi tidak berdaya kepala korban dibenturkan ke tembok. Akibatnya, kepala korban mengalami hematum. darah mengucur dari hidung dan telinganya. Dalam kondisi sekarat, kaki korban dirantai dan kedua tangannya diborgol. Hal ini disampaikan Joko Trisno, SH selaku kuasa hukum korban ,Senin (28/10/2024 )

Menurut Joko, kantor koperasi cabang tersebut tidak manusiawi. Karena para karyawannya ditempatkan di mess yang tidak layak huni. Semua karyawan koperasi, mulai hari Senin hingga Sabtu tidak diperbolehkan pulang. Padahal kebanyakan karyawannya rumahnya ada yang Kediri dan Nganjuk. Diperbolehkan pulang Minggu pagi, malamnya harus sampai dikantor lagi.

“Selain penganiayaan, kami melaporkan perampasan kemerdekaan seseorang. Karena tempat tidurnya juga tidak layak. Ini dinas terkait harus turun tangan melindungi tenaga kerja yang diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya.

Joko juga menekankan, dinas koperasi dan tenaga kerja melakukan penyuluhan pengawasan kepada koperasi yang melakukan karyawannya tidak selayaknya.

Sementara itu, setelah penganiayaan korban bersama keluarganya mau menyelesaikan tanggungan nya . Karena uangnya belum mencukupi, pimpinannya menolak.

“Langkah kami membawa korban untuk dilakukan perawatan. Kami khawatir akibat penganiayaan di kepalanya ada cidera dalam,” imbuhnya.

Hingga berita diturunkan, para pelaku penganiayaan di lakukan penahanan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polres Blitar Kota. ( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button