Kepahiang,mitratoday.com – Undang warga yang sempat bertikai, Pilar Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Kamis (13/10/2022) menggelar mediasi melalui program problem solving kepolisian dirumah Kepala Dusun 3.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna S.IK, M.Si, melalui Kasat Binmas IPTU Joko S, SH menyampaikan rasa syukur atas suksenya pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan mediasi Alhamdulilah berhasil mendapatkan kata sepakat damai diantara kedua warga yang sempat ribut akibat cucuran atap yang masuk ke halaman tetangga,” terang Kasatbinmas.
Menguatkan perdamaian kedua belah pihak, kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis ditandatangani saksi warga sekitar.
“Termasuk Pilar Desa, yakni Kepala Desa, Anggota Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri),” pungkasnya.