DaerahLampungLampung Utara

Pihak SMPN 14 Kota Bumi Lampura Di Duga Lakukan Pungli

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.comTerkait Dugaan adanya Pungutan liar sebesar Seratus Ribu rupiah kepada para siswa-siswi penerima Bantuan Program Indonesia pintar di Sekolah menengah pertama Negeri 14 Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Ketua Komite sekolah telah menyetujui meskipun tanpa Musyawarah bersama Orang tua dan wali murid.

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan sejumlah wali murid dan pengakuan yang di sampaikan oleh Iksan selaku Ketua Komite sekolah yang juga diaminkan oleh R oknum Kepala sekolah dihadapan awak Media.

Mencuatnya Dugaan adanya Pungutan liar pada sekolah tersebut, terungkap berdasarkan keluhan yang disampaikan Oleh wali murid, Markanah dan Juhri serta penuturan dari M, seorang murid kepada Transmetronews, dan juga Pengakuan yang di sampaikan oleh Iksan selaku Ketua Komite sekolah tersebut, melalui sambungan Telephone aplikasi Whatsapp di nomor 0823 6960 3xxx, Iksan mengatakan,” Persoalan itu telah selesai secara damai dengan para wali murid,”Kata Iksan.

Ketika ditanyakan, apakah Pungutan tersebut telah dimusyawarahkan dengan Wali murid, dan apakah pungutan tersebut di perkenankan, Iksan menjawab,”Sudah dimusyawarahkan setelah adanya pungutan tersebut, dan memang tidak diperkenankan,” kelitnya.

Saat diminta pengakuanya, terkait saran dan ajakan Berdamai dengan wali murid, Iksan mengakui,”Saya menyarankan kepada wali murid Untuk berdamai dan tidak memperpanjang persoalan tersebut serta jangan menceritakan persoalan Pungutan liat ini pada Wartawan (awak Media),” jelas Iksan.

Atas terjadinya Pungutan liar pada para Siswa penerima Bantuan Program Indonesia pintar sebesar Seratus Ribu rupiah tersebut, yang telah Memberatkan Siswa dan diduga kuat telah melanggar Peraturan Kementerian dan dapat dikatakan adanya unsur Korupsi serta mencoreng Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara, di harapkan adanya perhatian dari Dinas terkait dan Aparatur penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan kembali (Full Up), Pihak pemerintah Kabupaten Lampung utara, melalui Satuan kerja (Satker) bidang pengawasan dan pembinaan (Inspektorat), belum melakukan upaya apapun (Apatise), yang terkesan adanya pembiaraan dan Tutup mata atas Dugaan Pungutan liar (Pungli) yang terjadi.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button