Pihak Dinsos Akan Panggil Oknum Pendamping Yang Diduga Pungli, Kabid : Warga Lapor Satgas Bansos
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jamainan Sosial (Linjamsos) Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Katakan apapun alasan pungli tidak dibenarkan.
Menanggapi oknum Pendamping dan Korcam PKH di Kampung Sangonratu, Ahmad Fahrudin Kabid Linjamsos tidak membenarkan kejadian tersebut apapun alasannya.
“Tidak boleh, Apapun alasannya. Karena dari jauh hari saya sudah mewarning dan berkirim surat. Agar hal seperti itu tidak dilakukan,”tegasnya, Senin 05 April 2021.
Ahmad fahrudin menyarankan bila ada warga yang merasa dirugikan melaporkan ke Satgas Bansos.” Kalau ada yang dirugikan silahkan lapor, Kami akan manggil oknum tersebut dalam waktu dekat guna memberikan pembinaan dan pengawasan,”tandasnya.
Pemanggilan Korcam dan Pendamping Kampung Sangonratu itu pasti dilaksanakan, Karena mereka sudah di beri gajih oleh negara. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan pungli kepada warga yang tidak mampu.
“Kalau ada pengaduan dari polres sampai ke kita, Nanti akan diajukan ke Kementrian sosial apabila itu terbukti. Dan dari kementerian sosial akan turun menanggapi hal tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Ormas Gema Masyarakat Lokal dan Camat Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Sangat mengecam tindakan oknum Korcam dan Pendamping di Kampung Sangonratu yang diduga melakukan pungli kepada KPM.
Perlu diketahui, Diduga Korcam Pubian dan Pendamping Kampung Sangonratu, Kecamatan Pubian memungut uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Dengan dalil untuk mengaktifkan data yang masih ada gangguan dan kelainan NIK KTP.