DaerahHeadlineMalang

Petik Laut Sendang Biru Tak Kantongi Izin Pemerintah

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Acara syukuran petik laut nelayan Sendang Biru desa Tambakrejo Sumbermanjing Wetan senin (27/9/2021) diketahui berlangsung tanpa mengantongi izin pemerintah.

Hal ini dilontarkan Kepala Desa Tambakrejo Yonathan Saptoes yang mengatakan jika acara tersebut tak kantongi ijin pemerintah.

“Kemarin oleh panitia sudah ajukan ke Pemerintah tapi karena masih PPKM Level 3 ijin tersebut tidak diterima, alias dilarang,”ujar Yonathan senin (27/9/2021).

Yonathan menyebut, pihaknya sempat berkoordinasi dengan Muspika soal pelaksanaan acara Syukuran Petik Laut. Kata Yonathan sempat terjadi perdebatan, yang intinya Muspika Sumbermanjing Wetan melarang segala bentuk kegiatan yang mendatangkan kerumunan warga, dan meminta agar acara diundur hingga Kabupaten Malang bebas Pandemi Covid atau berada di level 1 PPKM.

“Disitu saya katakan kepada Muspika, ini (syukuran petik laut) yang sudah jadi tradisi, waktunya gak bisa diundur, karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak warga nelayan Sendang Biru yang kesurupan lantaran waktu nya diundur. Kan setiap tahunnya diselenggarakan tanggal 27 September,”ujar Yonathan Saptoes.

Dari pertemuan tersebut, lanjut Yonathan disepakati bahwa acara petik laut tersebut bisa diselenggarakan dengan syarat dipercepat dan terapkan Prokes Covid secara ketat.

“Makanya, tadi kita minta dirubah waktunya, jika biasanya kita lakukan pukul 12.00 WIB, kita majukan sekitar jam 9.00 pagi, saya sendiri gak ikut larung, hanya melihat saja. Pak Camat Sumbermanjing Wetan (Agus Nuraji) juga pesan agar kami bisa mengatur acara tersebut dengan baik,”tutur Yonathan.

Syukuran Petik Laut Nelayan Sendang Biru sendiri, diketahui adalah sebuah tradisi yang kerap dilakukan masyarakat nelayan dusun Sendang Biru sebagai bentuk syukur masyarakat nelayan. Sejatinya acara tersebut juga masuk agenda tahunan Pemkab Malang,namun karena Pandemi Covid sejak tahun 2020, acara tersebut, Pemkab Malang melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Kelautan dan Perikanan meniadakan agenda resminya, meski, acara tersebut tetap berlangsung.

Pantauan di lapangan, syukuran petik laut nelayan Sendang Biru tersebut tanpa dihadiri pejabat Pemerintah seperti tahun-tahun sebelumnya karena masih PPKM.

Di Kabupaten Malang sendiri saat ini masih berada di level 3 PPKM yang mengharuskan segala wisata tutup dan larangan kegiatan keramaian yang menimbulkan kerumunan masyarakat.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button