Peserta Lomba Lego Didiskualifikasi Juri Tanpa Alasan, Disdikbud Kabupaten Tegal Harus Bertanggungjawab
Tegal,mitratoday.com – Tim juri Lomba Lego di acara Gebyar PAUD tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) menuai kontroversi alias tidak profesional. Hal itu diungkapkan Achmad Soleh orang tua dari salah satu peserta Lomba Lego Tingkat Kabupaten Tegal kepada awak media, Sabtu (12/10/2024).
Soleh yang berprofesi sebagai wartawan menuturkan keputusan juri mendiskualifikasi seorang peserta dari Kelompok Bermain (KB) Al Huda Dukuhturi tanpa adanya alasan dan keterangan yang jelas, pasalnya awal sebelum Lomba Lego dimulai juri tidak memberikan peraturan atau tata tertib maupun larangan selama perlombaan di mulai sampai selesai.
Padahal, kata Soleh peserta tersebut (anaknya) sudah menyelesaikan lombanya dengan baik bahkan sudah membikin 4 bentuk pasang Legonya tanpa ada yang tersisa satu pun, sedangkan peserta yang lainnya kebanyakan baru bisa menyelesaikan hanya 1 bentuk saja sampai masa waktu perlombaan habis dan Lego yang belum terbentuk masih banyak, tapi kenapa didiskualifikasi oleh juri tanpa alasan yang jelas,” bebernya.
Soleh juga mengungkapkan informasi terkait diskualifikasi anaknya sebagai peserta tersebut di infokan oleh guru pendamping dengan alasan yang katanya di dampingi orang tua dan memberikan arahan kepada anaknya pada saat lomba berlangsung, namun hal itu dibantah keras olehnya.
“Saya tidak pernah memberikan arahan ke anak ketika lomba berlangsung, saya hanya sekedar memberikan semangat seperti kebanyakan wali murid lainnya. Kalaupun itu yang disoalkan tim juri seharusnya didiskualifikasi untuk seluruh peserta, jangan hanya anak saya saja dan saya minta Disdikbud bertanggungjawab,” tandasnya.
“Terus terang saya sangat kecewa, keputusan sepihak tim juri dinilai tidak mencerminkan sikap juri yang profesional, ada apa ini?,” imbuh Soleh penuh dengan rasa kekecewaan.
Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal sekaligus pelaksana kegiatan, Ibnu Hakim saat di konfirmasi via pesan WhatsApp nya terkait kejadian ini mengatakan masalah itu kami tidak tau, karena masing-masing cabang lomba kami serahkan ke tim juri.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Pewarta : Hartadi