DaerahDairiKesehatanSumatera UtaraWisata

Pertemuan Khusus Bupati Dairi “Rumah Singgah TWI Sitinjo Akan Jadi Tempat Isolasi

Dairi,Mitratoday.com- Dalam upaya pemanfaatan Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, sebagai rumah singgah tempat isolasi sementara bagi warga pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Dairi, Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menggelar pertemuan khusus dengan para tokoh masyarakat Sulang Silima Marga Kudadiri, di ruang pertemuan rumah dinas Bupati, Sabtu (25/04/2020).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Dairi Eddy Berutu yang menghadirkan segenap jajaran yakni para kepala OPD Kabupaten Dairi yang sebelumnya dilibatkan dalam kelompok kerja (pokja) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi turut mengundang sejumlah pihak diantaranya para tokoh masyarakat dari Marga Sulang Silima dan juga Camat Sitinjo, Nelvita Tanjung guna membahas lebih lanjut aktivasi penggunaan kawasan wisata TWI Sitinjo sebagai rumah singgah yang dimanfaatkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak sampai menyebar dan masuk ke wilayah Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi, Eddy Berutu mengatakan pemanfaatan TWI Sitinjo sebagai rumah singgah adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi, untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyebar ke wilayah maupun desa-desa se-Kabupaten Dairi khususnya yang masih dalam status kawasan ‘zona hijau’ yakni kawasan yang belum terpapar penyebaran Covid-19.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Dairi mengupayakan adanya rumah singgah bagi warga yang berasal dari daerah luar Kabupaten Dairi agar penyebaran Covid-19 yang berdampak ke wilayah Kabupaten Dairi dapat dicegah dan diatasi. Rumah singgah itu merupakan tempat tinggal sementara bagi saudara-saudara kita yang berasal dari ‘zona merah’,“ ujar Bupati Dairi, Eddy Berutu.

Bupati Dairi, Eddy Berutu menjelaskan ‘zona merah’ adalah daerah yang tingkat penyebaran virus virus corona Covid-19 yang sangat tinggi. Eddy Berutu mengatatakan salah satu contoh wilayah zona merah adalah kota Medan, yang saat ini merupakan daerah tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi untuk wilayah Sumatera Utara. Menurut Eddy Berutu, kota Medan dan juga kota Tanjung Balai menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori ‘zona merah’, hal ini diakibatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat masih kurang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Untuk itu rumah singgah di TWI yang digunakan ini untuk mengisolasi warga yang datang dari zona merah tersebut. Dan rumah singgah ini bukan tempat pasien Covid-19, namun tempat isolasi sementara 14 hari. Dan di sana akan disediakan fasilitas yang nyaman bagi warga yang akan ditempatkan di sana,” terang Eddy Berutu.

Bupati Dairi, Eddy Berutu dalam kesempatan itu juga menyampaikan penjelasan bahwa dipilihnya kawasan wisata TWI Sitinjo melihat kawasan itu lebih siap dibandingkan harus memilih kawasan lain yang dibutuhkan kesiapan waktu yang cepat dan tanggap untuk segera menyiapkan rumah singgah, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 agar jangan sampai meluas ke wilayah Kabupaten Dairi.

“Kawasan kita kawasan pertanian dan di desa-desa banyak ibu dan bapak kita petani yang umurnya tua-tua dan sangat rentan terpapar virus Covid-19, kita menyiapkan rumah singgah ini untuk melindungi nyawa segenap saudara kita, orang tua kita, keluarga kita dan warga kita warga Dairi secara keseluruhan,” ujar Eddy Berutu.

Untuk itu, Bupati Dairi Eddy Berutu lebih lanjut menyampaikan demi tujuan tersebut mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabuapten Dairi dibutuhkan kerjasama dari semua pihak baik para tokoh masyarakat serta keterlibatan semua masyarakat termasuk masyarakat sekitar TWI Sitinjo agar memiliki pemahaman yang utuh dalam penggunaan kawasan TWI Sitinjo sebagai rumah singgah.

“Kami berharap adanya kerjasama antara Pemerintah dengan masyarakat, mengutamakan rasa toleransi, sikap gotong royong dan kita juga harus menunjukkan rasa saling percaya terhadap program yang dikerjakan pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Dairi, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah yang kita cintai ini. Pemerintah Kabupaten Dairi akan melibatkan partisipasi dari masyarakat yang tinggal dio Kawasan TWI Sitinjo,” pungkas Bupati Dairi.

Sementara itu, Ketua Sulang Silima, Syamsul Kudadiri menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabuaten Dairi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 atas Sosialisasi yang disampaikan oleh Bupati Dairi Eddy Berutu, terkait pemanfaatan rumah singgah yang akan di tempatkan di lokasi TWI Sitinjo tersebut.

“Kami akan turut menyampaikan sosialisasi ke masyarakat tujuan dari oenggunaan TWI Sitinjo guna melindungi seluruh warga Dairi, kami berharap dalam operasional rumah singgah TWI Sitinjo, Gugus Tugas nantinya akan melibatkan masyarakat sekitar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Syamsul.

Penulis :Zef

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button