BlitarDaerahHeadlinejawa Timur

Persaudaraan Kepala Desa Blitar Datangi BPJS Terkait Prosedur Administrasi Yang Rumit dan Pelayanan Yang Buruk

Blitar,mitratoday.com- Persaudaraan Kepala Desa ( PKD ) Kabupaten Blitar di wakili oleh Ketua PKD dan beberapa pengurusnya mendatangi Kantor BPJS Cabang Blitar Di Jl Raya Tlogo untuk mendapatkan konfirmasi dari BPJS terkait pelayanan Kesehatan yang dialami warga di Kabupaten Blitar.

Menurut Ketua Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, S.H., menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya dalam layanan BPJS Kesehatan. Ia menyoroti berbagai kendala yang dihadapi warga, terutama mereka yang telah membayar iuran secara mandiri tetapi masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan yang layak.

Menurut Rudi yang juga seorang praktisi Hukum,” Banyak warga yang mengeluhkan prosedur administrasi yang rumit dan akses fasilitas kesehatan yang jauh dari tempat tinggal mereka.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang sudah disiplin membayar iuran BPJS, tetapi saat membutuhkan pelayanan, mereka justru dipersulit dengan berbagai kendala administratif dan fasilitas kesehatan yang tidak memadai,” ujar Rudi saat ditemui pada Kamis (30/01/2025 ).

PKD Kabupaten Blitar pun telah melakukan pendataan dan berupaya menjalin komunikasi dengan pihak BPJS setempat untuk mencari solusi. Dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, pihak BPJS menyatakan telah bekerja sama dengan 24 rumah sakit, baik negeri maupun swasta, serta puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah.

Namun, permasalahan utama yang dihadapi masyarakat bukan hanya soal jumlah fasilitas kesehatan, tetapi juga jarak yang terlalu jauh dari pemukiman warga, terutama dalam kondisi darurat.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius PKD Kabupaten Blitar adalah kejadian yang menimpa seorang pasien di Kecamatan Doko. Pasien tersebut, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak Juni 2024, mengalami kesulitan saat membutuhkan perawatan medis mendesak.

“Pasien ini awalnya dibawa ke rumah sakit, tetapi tidak bisa langsung ditangani karena harus dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas. Setelah sampai di puskesmas, ternyata mereka tidak bisa menangani, sehingga pasien kembali dirujuk ke RS Ngudi Waluyo Wlingi. Setelah diperiksa, ditemukan bahwa pembuluh darahnya pecah. Siang hari dijadwalkan operasi, tetapi malam sebelumnya pasien meninggal dunia,” ungkap Rudi.

Kejadian ini, kata Rudi, mencerminkan betapa sulitnya akses layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar. Ia menilai sistem rujukan yang terlalu berbelit-belit menjadi salah satu penyebab keterlambatan penanganan pasien.

Merespons kondisi tersebut, PKD Kabupaten Blitar mendesak agar perbaikan layanan BPJS segera dilakukan. Rudi juga meminta agar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar hadir langsung dalam rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait berbagai kendala yang terjadi.

“Kami berharap dalam hearing di DPRD nanti, Kepala BPJS Kabupaten Blitar bisa hadir langsung. Ini penting agar masyarakat mendapatkan jawaban yang jelas dan solusi konkret terkait layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Kepala BPJS Kabupaten Blitar, drg. Ikke Yulia Pujiastuti, M.Kes, enggan memberikan pernyataan. Ia mengarahkan media untuk menghubungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri.

“Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan statement. Langsung hubungi Cabang Kediri saja,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, pihak BPJS Kesehatan Cabang Kediri melalui Anggun, selaku Humas, menyatakan bahwa laporan terkait permasalahan ini akan diteruskan ke pimpinan mereka.

“Terkait juru bicara, tetap Kepala Cabang BPJS Kesehatan yang berwenang. Saya akan sampaikan laporan ini ke pimpinan,” kata Anggun.

Dengan semakin banyaknya keluhan dari masyarakat, PKD Kabupaten Blitar berharap ada langkah konkret dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan layanan, sehingga tidak ada lagi peserta yang merasa dipersulit saat membutuhkan hak mereka sebagai warga negara.( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button