Peroleh Nilai 99,25, Pemkot Tegal Lanjut Uji Publik
Kota Tegal,mitratoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memperoleh nilai 99,25 pada Visitasi dan Verifikasi Peringkatan Badan Publik tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Setda Kota Tegal, Jum’at (8/11/2024) siang.
Dengan nilai tersebut, Pemkot Tegal lolos dan berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni uji publik.
‘’Untuk total nilai visitasi dan verifikasi tahap III Pemerintah Kota Tegal nilainya 99,25 dan Kota Tegal lolos tahap uji publik,’’ ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana saat menyampaikan nilai usai melakukan visitasi dan verifikasi penilaian tahap III dalam rangka kegiatan pemeringkatan Badan Publik Tahun 2024.
Penjabat Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Pemerintah Kota Tegal sebagai badan publik yang lolos penilaian atas kuesioner penilaian mandiri atau Selft Assessment Questionnare (SAQ) melalui aplikasi e-monev.
‘’Kegiatan pemeringkatan badan publik ini merupakan momentum penting bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap badan publik dapat termotivasi untuk selalu berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,’’ ujar drg. Agus Dwi Sulistyantono.
drg. Agus Dwi Sulistyantono mengutarakan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan dan badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang telah bekerja keras untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Kota Tegal.
‘’Kerja keras dan dedikasi anda semua sangat berarti bagi kemajuan kota yang kita cintai ini. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar Kota Tegal dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia,’’ ujar drg. Agus Dwi. (Hartadi)