BlitarDaerahHeadline

Perlintasan Kereta Api di Blitar Banyak yang Tanpa Palang Pintu

Blitar,mitratoday.com – Tahun 2023 ini, sebanyak 54 perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kabupaten Blitar masih belum dilengkapi palang pintu. Bahkan, dari jumlah tersebut 34 titik perlintasan KA juga tidak dijaga oleh petugas.

Hal itu pun membuat potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar lebih tinggi. Salah satu titik perlintasan kereta api yang paling sering terjadi kecelakaan akibat tidak adanya palang pintu adalah di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

“Jumlahnya puluhan masih cukup banyak. Tiap tahun kami upayakan agar palang pintu segera terealisasi. Tetapi perlahan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Anjar Eko Yuli Atmanto, Kamis (04/05/23).

Wilayah Kabupaten Blitar sendiri sebetulnya hanya memiliki 68 titik perlintasan kereta api. Namun dari jumlah tersebut hanya 10 titik perlintasan KA yang dilengkapi dengan palang pintu.

Bahkan 7 perlintasan KA merupakan 7 titik berstatus liar, dan 2 titik sisanya dijaga Pemkab Blitar. Perlintasan kereta api yang berstatus liar ini tidak memiliki nomor atau kode jalur perlintasan langsung (JPL). Jalur tersebut pun sejatinya tidak masuk dalam database PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai perlintasan.

Namun dalam kesehariannya jalur tersebut tetap dilintasi oleh para pengendara. Perlintasan liar itu biasanya terdapat pada jalur kecil persawahan atau jalan pintas.

“Ada 10 yang dijaga KAI, sudah palang pintu. Sedangkan yang dijaga relawan atau petugas dishub belum ada palang pintunya,” terangnya.

Perlintasan liar ini menjadi perhatian serius dari Pemkab Blitar. Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan perlintasan KA liar tersebut.

Dishub Kabupaten Blitar sendiri berencana mengajukan pengadaan pembangunan palang pintu ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun ini. Namun rencananya tersebut masih dibahas lebih lanjut.

Pemkab Blitar juga belum mengetahui berapa estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam membangun satu unit palang pintu. Namun usulan tersebut akan dikirimkan ke pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.

Sembari menunggu persetujuan pusat, Dishub Kabupaten Blitar mengimbau para pengendara motor maupun mobil selalu waspada saat melintasi perlintasan tanpa pembatas dan lampu sirine.

“Beberapa sudah kami lengkapi dengan poster imbauan agar berhati-hati saat melintas. Terlebih saat Lebaran kemarin,” tandasnya.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button