Tegal,mitratoday.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), buruh di Kabupaten Tegal menggelar Halal Bihalal dengan tema “Merajut Kebersamaan Pekerja Dan Pengusaha Di Hari Yang Fitri” di Gor Tri Sanja Slawi, pada Sabtu, (27/5/2023) kemarin.
Acara tersebut dimanfaatkan juga sebagai ajang Halal Bihalal para pekerja buruh se-Kabupaten Tegal. Buruh yang hadir sebanyak 500 orang. Sebelum acara dimulai, diadakan senam bersama dan di akhir acara dibagikan doorprize dari kupon yang telah dibagikan sebelumnya.
Ketua Panitia Pelaksana Susianto berharap melalui peringatan Hari Buruh Internasional ini agar pengangguran di Kabupaten Tegal tahun ini berkurang seiring bertambahnya industri di Kabupaten Tegal.
“Kabupaten Tegal dalam memperingati Hari Buruh tampil beda, santun dan dan luar biasa. Sehingga semuanya dapat bekerja dengan nyaman di Kabupaten Tegal. Karena kebanggaan tersendiri kalau kita bekerja,” tutur Susianto.
Perwakilan Serikat Pekerja, Warnoto melaporkan kepada Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir, bahwa serikat pekerja telah menjalankan kewajiban yang diamanahkan yaitu untuk menjaga kondusifitas iklim pekerja di Kabupaten Tegal. Hal tersebut diwujudkan dengan pembentukan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) di Kabupaten Tegal.
“Jadi harapan kami, 36 perusahaan besar yang sudah masuk di dalam keanggotaan Apindo Kabupaten Tegal menjadi perusahaan yang tunduk dan patuh akan peraturan ketenagakerjaan. Mari berjuang bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” harap Warnoto.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah menuturkan untuk para pekerja dan pengusaha bersama-sama saling memahami hak dan kewajibannya. Hubungan industrial yang baik adalah kunci kondusifitas dalam bekerja. Umi berkomitmen Pemerintah Kabupaten Tegal siap memfasilitasi dialog yang diperlukan untuk mendengarkan permasalahan lapangan yang terjadi.
“Melalui peringatan Hari Buruh Internasional ini, tujuan dasar kita semuanya adalah bagaimana kita membangun kebersamaan, meningkatkan ketahanan sosial khususnya dari pekerja dan buruh di Kabupaten Tegal,” jelas Umi.
Acara dilanjutkan dengan pemberian santunan jaminan kematian (JKM) oleh Bupati Tegal. Santunan diberikan kepada 3 keluarga, masing-masing sejumlah Rp 42.000.000,- dan diserahkan kepada ahli waris. Rangkaian acara berikutnya adalah tausiyah oleh K.H Akrom dan diakhiri dengan pengundian doorprize.
Pewarta : Hartadi