Seluma,mitratoday.com – Diduga Adanya Perizinan Warung Remang-Remang (Warem) Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Kunjungi Dinas (PM-PPTPSP) kabupaten Seluma provinsi Bengkulu dalam kunjungannya tersebut terkait ada nya dugaan adanya penerbitan perizinanan Warem remang-remang yang terletak di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Senin (4/12/2023).
Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M Diamin di terima langsung oleh Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu (PM-PPTPSP) Kabupaten Seluma Arlan Aksa dalam pertemuan tersebut Ketua Umum ( OMBB ) M Diamin meminta keterangan langsung dari Kepala Dinas ( PM-PPTPSP ) kabupaten seluma tentang ada nya izin yang ada kepada pemilik salah satu Warung Remang-Remang tersebut yang beralamat di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas tersebut.
Kapala Dinas (PM-PPTPSP) Arlan Aksa menjelaskan bawa kami dari pihak Dinas Perizinan Satu Pintu Terpadu Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu,tidak pernah memberi kan Izin tersebut kepada pihak pemilik Warem tersebut ungkap nya kepada Ketua Umum (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional M diamin kalau soal mendatar kan izin lewat Sistim otomatis itu memang sudah di atur oleh perizinan satu pintu terpadu kementerian pusat, tetapi untuk berusaha perizinan di setiap Kabupaten atau Kota itu harus di bawah pengawasan perizinan ( PM-PPTPSP ) Kabupaten tersebut jadi dari pihak Dinas Satu Pintu Terpadu Kabupaten Seluma belum pernah menerima berkas pengajuan Warem tersebut ungkap Arlan Aksa.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa mulai hari ini Perizinanan Warung Remang-Remang (Warem) yang berada di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas tersebut sudah resmi kami cabut dan tidak berlaku lagi ujar nya.
Disisi lain Ketua Umum (OMBB) M.Diamin berterima kasih kepada pihak dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Seluma atas cepat tanggap dan Ketegasan nya terhadap menindak lanjuti laporan BB Masyarakat terkait masalah Warung remang-remang yang berada di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas tersebut.
Pewarta : Nofi