BengkuluBENGKULUHeadlineRejang Lebong

Perdana! Peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa se-Provinsi Bengkulu di Rejang Lebong

Rejang Lebong,mitratoday.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pendamping Desa, Pendamping Desa se-Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Jambore Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada 6-7 Oktober 2024 di Titil Nol Ulu Musi, Desa Cawang Lama, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dihadiri sekitar lebih kurang 700 peserta yang terdiri dari Koordinator TPP Provinsi, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi, Feri Susanto, menyampaikan bahwa Jambore kali ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kinerja TPP, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa bangga menjadi bagian dari TPP. Kegiatan ini menjadi ajang untuk menjalin silaturahmi dan bertukar pengalaman antar para tenaga pendamping profesional.

“Hal yang tidak kalah penting, kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya mengumpulkan Pendamping Desa se-Provinsi Bengkulu dengan tujuan untuk mempromosikan salah satu daerah wisata di Kabupaten Rejang Lebong, serta menghidupkan perekonomian warga sekitar melalui penyediaan lapak-lapak penjualan pangan lokal milik masyarakat setempat,” ujar Feri.

Kegiatan Jambore Hari Bhakti Pendamping Desa akan dikemas dalam berbagai aktivitas, antara lain outbond, lomba cerdas cermat, pembagian dorprise, dan lainnya. Feri berharap, melalui kegiatan ini, seluruh pendamping desa dapat merefleksikan peran penting mereka dalam membantu desa mengatasi berbagai permasalahan untuk mewujudkan proyek perubahan menuju desa yang maju, kuat, mandiri, dan berdemokrasi.

“Kami hadir bukan sebagai pelengkap, kami hadir dengan dedikasi dan komitmen untuk sebuah perubahan,” tegasnya.

Feri juga menjelaskan mengenai penetapan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bhakti Pendamping Desa. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah dilaksanakan selama kurang lebih sepuluh tahun, dan banyak kemajuan dalam pembangunan desa tidak terlepas dari peran semua pihak, terutama para pendamping desa.

“Untuk menghargai kontribusi tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa mengeluarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 110 tahun 2022 yang menetapkan Hari Bhakti Pendamping Desa pada tanggal 7 Oktober setiap tahun.” paparnya.

Pantauan media di lokasi, sejumlah peserta dari berbagai kabupaten mulai berdatangan. Diperkirakan, semua peserta akan hadir pada hari ini. Selain itu, panitia juga telah memasang tenda inap dengan berbagai ukuran untuk mendukung pelaksanaan jambore. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pendamping desa serta masyarakat di sekitar lokasi.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button