Peraih Nilai Tertinggi Tes Perangkat Desa, Tapi Anak Kades Yang Lolos
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Digagalkan dengan penuh kecurangan merupakan hal menyakitkan dan sangat tidak bisa diterima, apalagi cara tersebut dilakukan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Peristiwa inilah yang diduga terjadi di Desa Magelang Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Seorang peserta yang mengikuti tes perangkat desa bernama Pariani mengaku dicurangi oleh orang yang sengaja menggagalkannya. Bahkan, meski mendapat nilai tertinggi alias rangking 1, malah tidak direkomendasikan ke Camat.
Hal inilah yang membuatnya bersuara di media ini, lantaran menduga proses perekrutan perangkat desanya berbau nepotisme. Ditambah, peserta yang diterima Perangkat desa dikabarkan merupakan anak Kepala Desa.
“Saya melakukan pendaftaran, melengkapi berkas, mengikuti ujian dan mendapatkan nilai akhir tertinggi di tes. Tapi kenapa yang terpilih itu malah peserta yang nilainya di bawah saya dan peserta yang terpilih itu anak kepala desa sendiri,” ucap Pariani.
Diceritakan Pariani, seleksi perangkat desa tersebut diikuti 5 peserta, di antara nya, Fatimah, Pariyani, Cindi ayu ningtias, dan Habib al-amin merupakan peserta yang mengikuti tes perangkat desa tersebut.
Dari ke empat peserta tersebut, Pariani mendapat nilai tertinggi 74 dan dinyatakan lulus. Bahkan, nilai wanita tersebut jauh mengungguli lima peserta lain yang juga mengikuti tes perangkat desa itu.
Akan tetapi, betapa terkejut dirinya, ia ternyata tidak diterima sebagai perangkat desa Meski mendapat nilai tertinggi alias rangking 1.
“Anehnya, dari hasil rekomendasi camat, peserta yang merupakan anak Kepala Desa Magelang dikabarkan malah diusulkan. Padahal, nilai peserta yang bersangkutan jauh di bawah Saya,” papar pariyani.
Dikabarkan, peserta yang lulus tersebut merupakan anak kepala desa setempat. Hal itulah yang diprotes Pariyani lantaran di duga telah dicurangi oleh kepala desa. Apalagi, perekrutan perangkat desa diduga berbau nepotisme.
“Kalau ujung-ujungnya anaknya sendiri kenapa harus ada tes, bukannya itu termasuk pemborosan anggaran desa? Karena info yang saya dapat, untuk mengikuti tes mengeluarkan biaya,” jelasnya.
Begitulah pengakuan kekecewaan pariyani saat mengetahui dirinya tidak diterima mengisi jabatan perangkat desa meski memiliki nilai tertinggi.
Menurutnya, seleksi tersebut diduga hanya untuk mencairkan anggaran desa dan ujung-ujungnya jabatan tersebut diberi ke anak kepala desa itu sendiri.
Sementara itu, ketua BPD saat dimintai keterangan oleh media ini mengatakan
“Saudara kades diduga sudah mengangkangi hasil kesepakatan panitia yang telah di tanda tangani saudara kades itu sendiri, untuk usulan nama Perangkat desa ke pihak kecamatan. Karena di dalam kesepakatan kepanitiaan, yang di usulkan kepala desa untuk mendapatkan rekomendasi oleh camat adalah nilai tertinggi,” sebut ketua BPD.
“Dalam waktu dekat kami BPD akan mengundang semua yang hadir dalam penandatanganan kesepakatan hasil seleksi ujian perangkat desa beberapa waktu yang lalu, untuk dimintai klarifikasi kepala desa mengenai dugaan kecurangan hasil perekrutan perangkat desa tersebut,” pungkas ketua BPD.
Pewarta : N Effendy