Lampung Barat, mitratoday.com – Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. Bersama Kasat Reskrim AKP Faria Arista bersama para kanit menerima penyerahan 2 senjata api (Senpi) rakitan jenis locok dari masyarakat Pekon Kota Karang, Kecmatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. di dampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista membenarkan bahawa ada dua warga dari kabupaten Pesisir Barat yakni IN, 41merupakan warga Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan 1 pucuk senpi rakita jenis locok laras panjang dengan warna coklat. Dan DR, 41 warga Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan 1 pucuk senpi rakitan jenis locok laras panjang dengan warna coklat,” terang Kapolres.
Penyerahan 2 pucuk senpi di serahkan oleh masyarakat di Mapolres Lampung Barat yang di terima langsung oleh kapolres dan di tuangkan kedalam Berita Acara Serah Terima Sat Reskrim Polres Lampung Barat di saksikan kasat reskrim dan para anggotanya.
Penyerahan senjata api merupakan kesadaran masyarakat yang taat hukum secara sukarela menyerahkan senpi kepada aparat Kepolisian Lampung Barat, saya ucapkan Terima kasih dan kami berikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan miliknya dan dapat menjadi contoh oleh warga yang Lain.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat kini jajaran Polres Lampung Barat menggelar Operasi Waspada Krakatau 2018 dengan sasaran senpi ilegal dan bahan peledak lainya dari itu bila ada masyarakat menyimpan senjata api segera menyerahkan ke aparat kepolisian terdekat. (Komar)