Kota Tegal,mitratoday.com – Tingkatkan mutu pendidikan di Kota Tegal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal adakan kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi Pendidikan PAUD, Dasar dan Menengah Tahun 2024, Rabu (31/7/2024) di Hotel Premiere Kota Tegal.
Dalam sambutan Kepala Disdikbud Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, S.IP., M.Si yang dibacakan secara langsung oleh Sekretaris Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi., M.H mengatakan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan berkesinambungan dan terpadu sebagai bentuk akuntabilitas publik. Untuk mewujudkan upaya tersebut secara bertahap dan terencana dilakukan akreditasi dalam rangka menilai kelayakan program dan atau satuan pendidikan.
“Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan atau program pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Akreditasi dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwenang sebegai bentuk akuntabilitas publik atas dasar kriteria yang bersifat terbuka, lebih lanjut diantur dengan peraturan pemerintah,” ucap M. Ismail Fahmi.
Lebih lanjut, M. Ismail Fahmi juga menjelaskan, akreditasi sebagai pemantik untuk merefleksikan bagaimana kita semua yang terlibat di dalam ekosistem pendidikan dapat menjalankan amanah dengan lebih baik. Amanah besar ini memerlukan kemitraan dan kejujuran. Karenanya, hindarilah ketidakjujuran dalam menceritakan kinerja karena akan menyesatkan kita semua dalam menjalani proses refleksi tersebut.
“Kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan susasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan,” ujar M. Ismail Fahmi.
Sementara itu, Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Disdikbud Kota Tegal, Febri Prasetyawan, S.Si., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan bimbingan teknis akreditasi sekolah/madrasah adalah agar satuan pendidikan bisa menyiapkan diri untuk bekal visitasi akreditasi pada tahun berikutnya.
“Peserta rapat koordinasi berjumlah 46 orang yang terdiri dari Satuan Pendidikan SD/MI, Satuan Pendidikan SMP/MTs, Satuan Pendidikan PAUD, Pengawas, TK, SD dan SMP serta dari Penilik. Sedangkan untuk materi dari Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan PAUD, Dasar dan Menengah Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sugiman, B.Sc, M.Si,” ucap Febry.
Pewarta : Hartadi