Batam,mitratoday.com – Amanah Badan Pertanahan Nasional Kota Batam Kepada Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau langsung dijalankan dengan mengadakan sosialisasi terhadap para pengurus rumah ibadah di Kota Batam.
Pertemuan tentang pengurusan sertifikasi rumah ibadah di Batam antara Badan Pertanahan Nasional Kota Batam dengan Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Daniel Humendru mulai berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami bersedia untuk mengurus sertifikat rumah ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesegera mungkin kami akan menyiapkan segala dokumen administrasi yang diperlukan,” Ungkap Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia Kota Batam, Pdt Hezi Harefa, M.Pd .
Sementara para pengurus rumah ibadah lainnya yang hadir, sengat mendukung dan sepakat dengan pernyataan Hezi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kepri, Daniel Humendru, ST menyambut baik kesadaran pengurus rumah ibadah dalam melakukan pengurusan sertifikat.
“Saya bangga dengan semuanya, mari terus bekerja bergandengan tangan membereskan ke tidak beraturan ini agar menjadi teratur dan baik,” Ucap Daniel.
Upaya ini, kata Daniel kiranya di dengar oleh para pengurus rumah ibadah yang lain tanpa terkecuali. “Sehingga tergerak juga semangat mengurus sertifikat rumah ibadahnya. Karena Rumah ibadah menjadi contoh tauladan di tengah-tengah masyarakat.” Tandas Daniel, Selasa (15/03/2022).
Sebagaimana diketahui bersama, hal tersebut ujar Daniel telah disampaikan oleh kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Batam dalam pertemuan bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, agar pengurusan sertifikat rumah ibadah disosialisasikan kepada masyarakat.
Pewarta : YanuardZ