AdvertorialDaerahHeadlineMukomuko

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD: Bupati Harapkan Kolaborasi untuk Pembangunan Mukomuko

Mukomuko,mitratoday.com – Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan, baru saja melakukan pengukuhan terhadap perpanjangan masa jabatan 144 kepala desa dan 742 Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Perpanjangan ini mengubah masa jabatan dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Sapuan menyampaikan bahwa proses pengukuhan ini dilaksanakan selama dua hari, dimulai dari hari Kamis hingga Jumat, di tiga lokasi yang mencakup tiga daerah pemilihan di Mukomuko.

Bupati berharap agar para kepala desa dan anggota BPD dapat menjalin kerjasama yang baik demi pembangunan Kabupaten Mukomuko. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan kemajuan, terutama di tingkat desa.

Lebih lanjut, Bupati Sapuan meminta dukungan dari kepala desa dan BPD, terutama karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat. Di tengah tuntutan pembangunan yang meningkat, ia berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam upaya menciptakan kemajuan yang berkelanjutan di daerah ini.

Mengenai masalah pembangunan yang masih tertinggal di beberapa desa, Bupati meminta semua warga untuk bersabar. la meyakinkan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan cara-cara untuk meratakan pembangunan di seluruh wilayah Mukomuko.

“Sebelumnya, kami telah menyampaikan kepada desa-desa di wilayah Kecamatan Ipuh bahwa pembangunan harus dilakukan secara merata. Bagi desa yang saat ini belum mendapat perhatian, kami mohon untuk bersabar,” jelasnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menambahkan bahwa pengukuhan ini melibatkan 144 kepala desa dan 742 BPD. Proses pengukuhan terakhir dilakukan pada hari ini oleh Bupati di tiga lokasi pilihannya.

Dari sejumlah kepala desa dan BPD yang dikukuhkan, terdapat 55 kepala desa dan 275 BPD dari daerah pemilihan III Mukomuko, 53 kepala desa dan 272 BPD dari daerah pemilihan II, serta 36 kepala desa dan 195 BPD dari daerah pemilihan I. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button