Bengkulu

Pengelola Belum Teken Kotrak, Botol Bekas Miras Menumpuk

Bengkulu Utara | Mitratoday. com -Terkait Berita yang dilansir media ini tentang Ditemukannya Tumpukan Botol Bekas Miras di Pasenggrahan Kemumu (3/8/2017). Ternyata pihak pengelola belum kantongi izin kelola dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara, Mustarani Abidin, melalui Kabid Sarana Prasarana Zaharna SPd, saat disambangi oleh di ruang kerjanya (4/8/2017) menjelaskan bahwa Pasenggrahan belum tanda tangan kontrak.

“Terhitung sejak 1 Januari 2017 pihak pengelola Pasenggrahan Kemumu belum tanda tangani kontrak, namun pengelola tetap melanjutkan mengelola Passenggrahan milik Pemda Bengkulu Utara. Makanya hingga hari ini 4/8/2017 belum ada PAD yang masuk ke Kasda dari Passenggrahan tersebut” jelas Zaharna. SPd
Status Passengerahan Kepemilikan Aset Passe, Zaharna. SPd mengaku Status nya belum jelas,karena sebelumnya Dinas Pariwisata masih gabung dengan Dinas Pemuda Dan Olah raga.
“Namun kita di Dinas Pariwisata yang di mandatkan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah(BPKAD)  untuk menarik PAD dari Passengerahan tersebut” tutur Zaharna.
Sehubungan dengan penemuan tumpukan Botol Bekas miras di Passengerahan Kemumu, Zaharna mengaku memang belum dilakukan pengawasan.
“Memang selama ini kita belum pernah melakukan pengawasan terhadap Passenggrahan yang dikelola oleh pihak ketiga. Jika Aset Milik pemda itu disalah gunakan oleh pengelola apalagi sampai menjadi tempat mabuk-mabukan atau maksiat maka pihak kami akan Warning Pihak Pengelola bahkan kita bisa putuskan kontrak”. tegas Zaharna.SPd (ME, JN, ED)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button