Pencuri Tablet Samsung di Dolok Masihul Diringkus Polisi, Terekam Jelas di CCTV

Dolok Masihul,mitratoday.com-Satreskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai meringkus pelaku pencurian Tablet Samsung E7 di Cafe EZ COFEE yang berada di Tanah Lapang Lingk. V Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Jum’at (14/03/ 2025) Sekira Pukul 22.00 Wib
Aksi pencurian tersebut terekam CCTV dalam rekaman tersebut nampak seorang laki laki masuk melalui jendela samping Cafe EZ COFFE dan kemudian mengambil 1 (satu) unit Tablet Merk Samsung A7 yang terletak persis di dekat meja Kasir
Atas kehilangan Tablet Samsung E7 korban bernama Andi Ginting (51) Warga Jalan Perintis Kemerdekaan No 029 Lingk VI Kel. Pekan Dolok Masihul Kecamatan .Dolok Masihul langsung membuat laporan Polisi nomor : LP / B / 22 / II / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / Polda SUMUT, tgl. 15 Februari 2025
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu SIK.MH melalui Ps.Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH,membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Cafe EZ Coffee setelah korban membuat laporan polisi dan langsung ditangani Kanitreskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Qory Siregar dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku
” Pelaku berinisial M H B Als. N (38) Warga Lingk. VI Sidorejo Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul saat ditangkap disaksikan langsung oleh Kepling Setempat dimana pelaku bersembunyi didalam kamar rumahnya ” Ujar Iptu Zulfan Ahmadi SH MH
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Dolok Masihul bersama barang bukti uang tunai Rp200 Ribu dari sisa hasil penjualan barang hasil curian sebesar Rp 450 ribu kepada orang yang tidak dikenal untuk proses hukum lebih lanjut kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi SH MH ( Marwan)