Penantian Panjang 456 PPPK Aceh Tamiang Formasi Tahun 2022 Akhirnya Terima SK
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Bertempat di halaman kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang serahkan 456 SK Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Senin (31/07/2023).
Mewakili Pj Bupati, Sekretaris Daerah Drs. Asra menyampaikan bahwa dari proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), merupakan proses panjang yang sangat dinantikan dan ditunggu.
Sekda juga berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK, semakin semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
Ia juga menjelaskan, agar selama masa Perjanjian Kerja selama 5 (lima) tahun, agar dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama bertugas nantinya sesuai dengan kesepakatan di SK.
“Kami berharap jangan sampai saudara-saudara melalaikan apa yang menjadi kewajiban serta patuhi peraturan yang telah saudara sepakati dalam Perjanjian Kerja tersebut”, pesannya.
Selain itu berharap agar semua penerima SK PPPK bisa lebih mengasah ilmu pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan perilaku sebagai ASN yang baik.
Sekda juga mengingatkan untuk setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik sebagai pelayanan publik dan pemerintahan.
Kepala BKPSDM, Muhammad Mahyaruddin menyampaikan dari 456 SK PPPK terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 394 orang dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 62 orang.
Pewarta : Siti Hawa