Bengkulu,Mitratoday.com–Sehubungan dengan beredarnya informasi pelaksanaan aksi unjuk rasa di KPU Provinsi Bengkulu pada 22 September 2020, kami tegaskan MPC PP Kota Bengkulu tidak terlibat, jikapun ada kader atau anggota Pemuda Pancasila Kota Bengkulu yang terlibat dalam aksi tersebut, itu sifatnya personal atau pribadinya dan menjadi haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Hal tersebut dipertegas oleh Majelis Pemuda Pancasila Kota Bengkulu bahwa organisasinya tidak terlibat dalam aksi damai yang akan digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Selasa 22 September 2020. Hal itu disampaikan Wakil Ketua I MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Deno Marlandone.
Deno juga menegaskan MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu telah menginstruksikan pengurus dan anggotanya agar apabila terlibat dalam aksi tersebut tidak membawa-bawa nama Pemuda Pancasila, sebab Pemuda Pancasila tidak terlibat dalam aksi tersebut.
“Agar semua anggota dan kader tidak membawa atribut organisasi Pemuda Pancasila bagi yang terlibat dalam aksi tersebut, apabila ada yang menggunakan atribut Pemuda Pancasila, maka akan kita kenakan sanksi,”Tegas Wakil Ketua I MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Deno Andeka Marlandone, Senin (21/09/2020).(Red).