Pekanbaru, mitratoday. com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan membayarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) buat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan se Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masperi kepada Mitratoday.com – seusai dirinya menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Kamis (07/06/18).
“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian, Sehingga bagaimana yang di maksud dalam PP (Perpres-red) tersebut dapat kita penuhi, dengan menambah anggaran baru,” ucap Masperi.
Lanjut, dalam memenuhi Perpres nomor 18-19 tahun 2018 terkait pembayaran THR buat ASN, Pemprov Riau membutuhkan anggaran dana sejumlah 140 miliar guna membayarkan gaji 13, serta THR untuk lebih kurang 8 ribu sampai 10 ribu pegawai di seluruh Provinsi Riau.
“Tadi kami sudah rapat. Diminta kepada OPD itu, memposting sesuai dengan orang-orang atau pegawai yang ada di Provinsi Riau,” ungkapnya.
Dilanjutnya, mengenai pembayaran gaji dan THR pegawai tersebut, Pemprov Riau dapat membayarkannya sesegera mungkin, tergantung permintaan dari OPD terkait.
“Hari ini ada uang, tergantung permintaan dari OPD lah, tentu permintaan dari OPD dulu. Kalau tidak ada yang minta, kita transfer, tentu malu lah kita,” tutup Masperi. (IS)