DaerahJawa TengahTegal

Pemkot Tegal Resmi Kukuhkan Forum HRD Masa Bakti Tahun 2024-2027

Kota Tegal,mitratoday.com – Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai kebijakan dan program yang mendorong peningkatan keterampilan serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono saat memberikan sambutan usai mengukuhkan Forum Human Resources Development (HRD) Kota Tegal masa bakti tahun 2024-2027, Kamis (13/2/2025) di Gedung Adipura Kota Tegal.

Forum HRD Kota Tegal dikukuhkan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Tegal No. 500.15/084.6/2024 dengan Ketua Erni Unggul Sedya Utami. Hadir dalam pengukuhan Pj. Sekda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, Asisten 2 Cucuk Daryanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal R. Resti Drijo Prihanto, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, Rita Marlianawati, perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan HRD se-Kota Tegal.

Disebutkan Agus Dwi, HRD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja, mengembangkan kompetensi, serta membangun iklim kerja yang profesional dan produktif.

“Oleh karena itu, saya berharap kepengurusan baru ini dapat menjadi motor penggerak bagi peningkatan kapasitas SDM di Kota Tegal, baik di sektor pemerintahan maupun dunia usaha dan industri,” ungkap Pj. Wali Kota.

Agus Dwi juga meminta kolaborasi antara HRD dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan dunia usaha. Sebab hal tersebut sangat diperlukan guna menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era globalisasi dan digitalisasi saat ini.

“Mari kita bersama-sama membangun sinergi yang kuat untuk menciptakan tenaga kerja yang kompetitif dan berdaya saing tinggi,” ajaknya.

Pj. Wali Kota tak lupa juga menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan.

“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul di Kota Tegal,” harap Agus Dwi.

Senada apa yang disampaikan Plt. Kepala Disnakerin Kota Tegal, Rita Marlianawati, Forum HRD diharapkan dapat bersinergi dengan Pemkot Tegal, yang utamanya berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Forum HRD melingkupi para HRD di perusahaan-perusahaan. Ini bersinergi dengan kita supaya pencaker-pencaker yang ada di Kota Tegal ini bisa berpeluang masuk ke perusahaan yang ada. Kemudian juga kalau ada program pemagangan di Forum HRD, atau hal lain bagaimana perusahaan-perusahaan itu bisa menyusun dokumen perencanaan kerja sehingga dapat dipergunakan oleh Pemkot Tegal untuk membuat kebijakan terkait ketenagakerjaan,” ungkap Rita.

Ketua Forum HRD Kota Tegal Erni Unggul Sedya Utami menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus lain usai dikukuhkan. Utamanya dalam menggali persoalan SDM di perusahaan yang ada di Kota Tegal.

“Kita akan mencoba mempelajari permasalahan terlebih dahulu dan mencari solusinya bersama-sama, karena SDM merupakan modal paling penting, SDM yang berkualitas akan menunjang kinerja perusahaan,” ungkap Erni.

Langkah selanjutnya disebutkan Erni, Forum HRD akan merangkul dan berkolaborasi dengan semua HRD di Kota Tegal di luar kepengurusan.

“Misalnya dengan mengadakan pelatihan-pelatihan, sertifikasi, karena untuk meningkatkan SDM yang ada di perusahaan, itu HRD-nya dulu nih yang kompetensi, keterampilannya harus ditingkatkan terlebih dahulu. Pelatihan dan sertifikasi ini akan kami laksanakan terlebih dahulu karena banyak sekali HRD di Kota Tegal yang belum memiliki sertifikasi kompetensi HRD,” jelas Erni. (Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button