Pemkot Prabumulih Terima Penghargaan Ombudsman RI
Prabumulih,mitratoday.com –Pemerintah Kota Prabumulih terima Penghargaan atas predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai kualitas tertinggi 92.71, yang dilaksanakan Senin, (16/12/2024) di Hotel Harper Palembang.
Predikat ini Pemerintah Kota Prabumulih menduduki peringkat 5 dengan nilai 92,71 zona A kategori opini tertinggi.
Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST., MM,. menerima penghargaan tersebut dari Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH., MSi., mengatakan, survey kepatuhan pelayanan publik dilakukan terhadap pemerintah daerah, kepolisian dan kantor pertanahan.
Predikat kepatuhan untuk Pemerintah Kota Prabumulih, diberikan setelah Ombudsman perwakilan Sumsel melakukan survey kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap OPD di jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.
OPD tersebut yaitu Inspektorat; Disdukcapil; Disdikbud; DPMPTSP;Dinkes; Dinas Sosial; UPTD Puskesmas Tanjung Rambang; UPTD Puskesmas Sukajadi; serta Bagian Organisasi.
Kantor Pertanahan Kota Prabumulih juga meraih penghargaan predikat opini tertinggi dengan menduduki rangking 4 dari 17 Kantor Pertanahan kabupaten dan kota di Sumsel.
Hadir juga Kepala Perwakilan BPK Sumsel; Kepala Perwakilan BPKP Sumsel; Kepala Kanwil Pertanahan Sumsel serta Kepala Pertanahan Kota Prabumulih. ZULKARNAIN