DaerahPrabumulihSumatera Selatan

Pemkot Prabumulih Hapuskan Retribusi Parkir Alfamart dan Indomaret

Prabumulih,mitratoday.com –Pemerintah Kota Prabumulih yang dalam hal ini Wali Kota Prabumulih, H. Arlan melalui Dinas Perhubungan Kota Prabumulih melaksanakan Penandatanganan nota kesepakatan memorandum penghapusan retribusi parkir di dua minimarket yakni Indomaret dan Alfamart.

Pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung Sabtu, (12/4/2025) di kediaman rumah pribadi Wali Kota Prabumulih, diterima dan disambut baik oleh Widodo dan Rendra Yuda selaku Kepala Cabang Indomaret dan Brand Corporate Communication (BCC) Alfamart.

Dalam proses penghapusan retribusi parkir di dua minimarket ini Widodo menerangkan, ini bagian dari mendukung program Pemerintah yang digagas Wali Kota Prabumulih, H. Arlan dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat, “ungkapnya”.

Lebih lanjut Widodo menjelaskan, penghapusan retribusi parkir ini akan berlangsung selama dua tahun kedepan, dan diharapkan ini akan membawa dampak yang lebih baik guna memberikan rasa nyaman kepada konsumen khususnya masyarakat berbelanja di dua minimarket tersebut, “imbuhnya”.

Guna memastikan program ini berjalan Rendra Yuda juga menambahkan kedua minimarket ini akan dipasang benner himbauan parkir gratis. Dengan adanya himbauan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk mengunjungi dan berbelanja di minimarket tersebut, “singkatnya”.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan menyikapi proses tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya. Dia juga mengatakan kebijakan ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat, “ujarnya”.

Dalam memorandum ini H. Arlan juga menerangkan peluang bisnis kepada masyarakat. Ia menjelaskan masyarakat bisa berkolaborasi bersama kedua minimarket tersebut menjual produk olahan lokal sesuai standar untuk dipasarkan.

Tak hanya itu, dari penghapusan retribusi parkir yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) ini H. Arlan mengungkapkan pihak perusahaan dari kedua minimarket ini siap menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat, “tandasnya”.

Kepala Dinas Perhubungan, Samsul Feri dalam keterangannya menjelaskan, pemberlakuan parkir gratis ini akan disosialisasikan secara serentak Minggu, 13 April 2025. Himbauan ini akan kita sebar ke masyarakat dan juru parkir, “ungkapnya”.

Penghentian pungutan jasa parkir ini didasari atas MoU yang berlaku. Dia juga mengatakan bahwa pihak manajemen dari kedua minimarket ini siap berkontribusi atas retribusi parkir ke kas daerah.

ZULKARNAIN

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button