AdvertorialBENGKULU

Pemkot Bengkulu Melalui DLH Terus Lanjutkan Perluasan TPA Air Sebakul

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melanjutkan rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.

Rencananya, dari saat ini 6 hektare, TPA ini akan diperluas setidaknya menjadi 11 hektare. Ada penambahan 5 hektare.

Senin (31/10/2022), kondisi TPA Air Sebakul memang tampak sudah penuh atau overload. Tumpukan sampah menyebar luas di areal TPA.

Di beberapa titik, tampak gunungan sampah yang sudah meninggi. Kebanyakan, sampah yang ada di TPA ini adalah sampah plastik dan sampah rumah tangga.

Sampah-sampah yang masuk diangkut dengan truk atau mobil kecil, dan dibuang ke sebuah lubang. Kemudian, ada alat berat yang menggusur sampah-sampah tersebut.

Rencana perluasan TPA Air Sebakul ini mendapatkan kritikan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu.

Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga mengkritisi rencana perluasan lahan TPA Air Sebakul ini juga bukan merupakan solusi konkret bagi permasalahan sampah di Kota Bengkulu, jika pengelolaan sampah di hulu tidak dikelola dengan benar.

Data dari Walhi, di perode 2019-2020, ada 461,61 meter kubik sampah yang terangkut setiap hari di Kota Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, 300,5 meter kubik merupakan sampah organik.

Kemudian, 143,10 meter kubik merupakan sampah anorganik, dan 18,46 meter kubik merupakan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sementara, jumlah pegawai sebanyak 265 orang, dengan 26 truk, 10 gerobak sampah, 44 TPS, dan 73 alat-alat besar.

Solusinya, pengelolaan sampah ini, Walhi menuntut Pemkot Bengkulu segera membuat aturan legal formal yang membatasi penggunaan sampah plastik.

Pemkot juga diminta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam pemilihan dan daur ulang sampah.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan mengatakan rencana perluasan TPA Air Sebakul sudah disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu.

“Perluasan TPA ini setidaknya seluas 5 hektare. Dengan demikian, bisa dibangun TPA dengan konsep sanitary landfill, yang akan dibangun oleh Kementerian PU.” Jelas Riduan.

TPA sanitary landfill sendiri adalah TPA dengan sistem membuang sampah di tanah yang cekung, dan kemudian dipadatkan dan ditimbun dalam tanah.

TPA Air Sebakul selama ini belum menerapkan konsep ini, dan masih TPA dengan konsep open dumping, atau membuang sampah di tempat terbuka tanpa pengolahan apapun.

“Dengan adanya TPA yang pengelolaannya sanitary landfill, itu kita bisa mengikuti Piala Adipura,” ungkap Riduan.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button