BengkuluBENGKULUHeadline

Pemkot Bengkulu Dilema Soal Perekrutan PPPK

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Selasa (5/7/2022) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan dihadiri para anggota dewan memutuskan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 ditingkatkan menjadi Perda. Dengan hasil ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengucapkan terimakasih atas keputusan dari Dewan.

“Di tingkat legislatif secara bulat dan kompak tadi mereka sudah menyepakati dan menyetujui ditingkatkan jadi perda. Ini keharmonisan dan kekompakan kita, karena membangun Kota Bengkulu harus dengan kompak dan kebersamaan. Tanpa kekompakan tidak mungkin visi-misi walikota tercapai. Terimakasih pada dewan terhormat yang sudah mendedikasikan dirinya memikirkan rakyat Kota bengkulu dalam pembahasan ini,” tutur Dedy.

Dalam pembahasan tadi, ada salah satu fraksi yang memberikan catatan, diantaranya permasalahan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu.

“Ada beberapa catatan secara spontan, diantaranya soal P3K. Walikota sudah memberikan arahah pada kami dan sekda agar kita memikirkan nasib P3K kurang lebih 3000 orang ini. Ini dilematis, tetapi apabila keputusan sudah diambil mohon masyarakat juga memaklumi. Karena Walikota, Wawali, Dewan posisi dilema,” tuturnya.

Jelas Dedy, dilema yang dirasakan ialah bingung dalam mengambil keputusan karena harus memikirkan nasib ribuan orang.

“Satu sisi kita ingin diangkat semua, tetapi APBD kita tidak kuat. Saat ini saja belanja pegawai kita hampir 50 persen. Jika habis belanja saja kita enggak bisa bangun jalan, drainase, taman, nah inilah mohon pengertian. Tapi kita belum tau jumlahnya, tetapi eksekutif dan legislatif benar-benar memikirkan nasib PTT,” tutupnya. (FR).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button