DaerahJambi

Pemkab Tanjabbar Kembali Terima Sertifikat Tanah Dari BPN Kuala Tungkal

Penulis : Arm/Hms

Tanjab Barat,Mitratoday.com – Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melalui Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS kembali terima sertifikat Tanah Aset Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kualatungkal. Penyerahan Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh kepala Kantor BPN kepada Bupati Tanjabbar, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Kamis (24/09/2020).

Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan, tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi, fungsi dari salah satu program strategis nasional pada bidang Pertanahan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini menjadi penting dalam upaya meminimalisir sengketa lahan.

“PTSL ini menjadi penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum yang secara otomatis akan memerangi sengketa yang terjadi,” sebut Bupati.

“Pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah menerima sertifikat tanah dari kantor BPN Kualatungkal sebanyak 1.190 buah, sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak, 1.064 bidang/sertifikat, sertifikat hak pakai dengan rincian pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar sebanyak 60 sertifikat, kementerian agama 1 sertifikat, Kementerian PUPR 17 sertifikat, Kementrian Keuangan 10 sertifikat, Kantor Imigrasi 1 sertifikat dan tanah kas desa 3 sertifikat, sertifikat hak guna bangunan atas nama PT PLN 23 sertifikat, sertifikat tanah hak wakaf 11 sertifikat,” jelasnya.

Selanjutnya, tanah Pemkab Tanjab Barat yang harusnya bersertifikat berjumlah 877 persil, yang sudah bersertifikat 408 persil, yang belum bersertifikat 469 persil terdapat 366 persil berkas tanah yang telah disampaikan ke kantor BPN yang belum terbit sertifikat nya, untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjabbar saya berharap progres persertifikat antara milik pemerintah daerah tersebut sepenuhnya dapat terealisasi pada akhir tahun 2020 ini.

Sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang baik selama ini, atas nama Pemerintah Kabupaten saya menyerahkan bantuan berupa pinjam pakai rumah dinas untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjabbar dan hibah alat ukur Real Time Kinematic (RTK) sebanyak 2 buah, semoga dengan bantuan ini hubungan baik antara Pemkab Tanjabbar dan BPN Kualatungkal semakin baik dan harmonis. ucap Bupati Safrial.

Sementara itu, kepala BPN Kualatungkal, Taufik, SH, MH menyampaikan, apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemkab atas bantuan dan kerja sama dan sinergitas selama ini terjalin baik.

“Semoga dengan bantuan ini kami lebih yakin dan mantab lagi untuk bekerja di Pemerintahan Kabupaten Tanjabbar dan Semakin melayani secara profesional dan terpercaya” kata Taufik.

Turut hadir dan menyaksikan dalam penyerahan sertifikat tersebut, Sekda, Kepala BKAD, Jajaran Staf Kantor BPN, serta undangan lainya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button