Mukomuko,mitratoday.com – Pada Jumat (12/05) kemarin Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Predikat opini WTP terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Predikat WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada bupati Mukomuko Sapuan di gedung BPK RI Perwakilan Bengkulu.
Terkait dengan capaian yang didapat oleh kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria SH.MH salah satu pemuda Kabupaten Mukomuko menyampaikan apresiasinya karena capaian ini sudah merupakan capain yang ke 6 kalinya secara berturut-turut, dan meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk tidak terlena dengan capaian ini karena masih banyak tingkatan diatas capaian ini yang harus dicapai untuk memperoleh tata kelola pemerintahan yang baik.
Yang pertama yang harus diperhatikan fokus pembangunan itu arahnya ke SPM terlebih dahulu baik infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia. Standar pelayanan publik atau SPM yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, Sosial. Dan untuk capaian SPM ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus memberikan perhatian khusus pada Ini OPD 9 OPD yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinkes, Rumah Sakit Umum Daerah, PUPR, Perkim, Satpolpp, Damkar, BPBD dan Dinsos.
Selanjutnya pemerintah daerah harus memperhatikan monitoring center for prevention atau MCP, Pada Poin ini Pemda harus mencapai 8 indikator MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Kabupaten Mukomuko jauh sebelum nya di bawah standar yang di tentukan oleh KPK yang sebelumnya 43 % memang di tahun 2022 terjadi kenaikan 74% tapi itu juga belum mencapai standar yang di tentukan KPK.
Salanjutnya Pemerintah daerah juga harus mencapai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Adapun Dokumen SAKIP 2023 adalah Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKIP).
Kemudian Pemkab juga harus melaksanakan Reformasi Birokrasi Birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi memiliki pelayanan publik berkualitas. Dan jangan lupa birokrasi yang di bangun adalah yang profesional dan mengedepankan sistem meritokrasi.
“Intinya WTP itu belum menyelesaikan semuanya masih banyak indikator lain yang harus dikejar agar tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan benar-Benar baik, Jadi pemerintah daerah jangan berbangga diri dengan capaian WTP 6 kali berturut-turut ini karena pemerintah daerah jharus bekerja keras untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.” Jelas Weri.