Daerahjawa Timur

Pemkab Malang Bakal Tuntaskan Pembebasan Lahan Jalan tembus Kepanjen

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Wacana pembangunan jalan tembus dan alun-alun kota Kepanjen yang sempat terkatung-katung mulai tahun 2017 lalu mulai ada titik terang. Meski sempat terkatung-katung dan terjadi pembatalan hingga berujung terhadap pengalihan saat perubahan anggaran Keuangan (PAK) seperti yang terjadi pada anggaran APBD 2019 lalu , plot anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 30 miliar harus kembali dihapus pada APBD perubahan 2019.

Meski demikian optimisme tinggi diusung Pemkab Malang untuk segera menuntaskan pembebasan lahan jalan tembus dan alun-alun di kota Kepanjen.

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Malang Abdul Qodir mengatakan pihaknya optimis di tahun 2020 ini bisa
menuntaskan pembebasan lahan tersebut.

“Sekarang proses inventarisasi, Insyaallah tahun 2020 ini bisa dituntaskan, saat ini masih ada sekitar 59 bidang lahan yang harus diselesaikan khusus untuk jalan tembus Kepanjen,”kata Abdul Qodir rabu (26/2/2020).

Ia menyebut masih ada kendala yang dihadapi pihaknya yaitu masalah dokumen sertifikat, lantaran masih ada beberapa sertifikat yang sudah berpindah tangan.

Lah sertifikat yang sudah berpindah tangan itu belum dibalik nama atau masih proses balik nama, kan proses balik nama sertifikat tersebut juga butuh waktu,” ujar mantan Sekretaris KPU Kabupaten Malang tersebut.

Untuk membangun jalan tembus dan alun-alun Kepanjen itu sendiri, beber Abdul Qodir, Pemkab Malang setidaknya membutuhkan lahan seluas 3,8 hektar.

Dari data yang dihimpun di Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, saat ini 59 bidang lahan tersebut dimiliki oleh 45 orang yang harus segera dituntaskan sebelum proyek besar tersebut di mulai. Nantinya jalan tembus Kepanjen yang melintas mulai dari Desa Kedungpedaringan sampai Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, tersebut nantinya akan memiliki panjang 1,5 kilometer dengan lebar 7 meter.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir.Tomie Herawanto.MP mengakui bahwa pembangunan jalan tembus dan Alun-Alun Kepanjen sudah tidak lagi menjadi prioritas pada 2020. Ia menyebut pembangunan jalan tembus dan alun-alun Kepanjen adalah reshedule, namun wajib karena menjadi saah satu tolok ukur keberhasilan RPJMD Kabupaten Malang.

“Tahun 2020 ini kan tahun terakhir pelaksanaan program yang sudah tertuang dalam RPJMD, meskipun (periode pemerintahan) berakhir 2021, tapi kan hanya sampai Februari, makanya justru 2020 itu yang akan menjadi kunci untuk 5 tahun berikutnya,” tutur Tomie.

Selain jalan tembus dan alun-alun Kepanjen, Tomie menyebut bahwa masih ada beberapa proyek pembangunan yang akan dikebut pada 2020. Di antaranya, seperti pelebaran Jalan Panji, pembangunan Kepanjen Convention Center (KKC), dan pembangunan Mall Perizinan Terpadu. Seluruh kegiatan tersebut terpusat di Ibu Kota Kepanjen.

”Tahun 2020 secara praktis adalah tahun terakhir pelaksanaan program yang sudah tertuang dalam RPJMD, meskipun (periode pemerintahan) berakhir 2021, tapi kan hanya sampai Februari, makanya justru 2020 itu yang akan menjadi kunci untuk 5 tahun berikutnya,” tukas Tomie.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button