Pemkab Bojonegoro Sampaikan Bahaya Rokok Ilegal Dilokasi TMMD Tambakrejo
BOJONEGORO – Pada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 yang dilaksanakan di Desa Jatimulyo dan Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, juga diselenggarakan sosialisasi tentang rokok illegal.
Kegiatan tersebut guna mendukung TMMD Kodim 0813/Bojonegoro, yang diberikan secara langsung dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Bertempat di Balai Desa Jatimulyo, sosialisasi rokok illegal tersebut dihadiri Kantor Bea Cukai dan Asisten I Pemkab Bojonegoro, serta Komandan Koramil (Danramil) 0813/14 Tambakrejo, Kapten Inf Jamari.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan, Pemkab Bojonegoro, Joko Lukito, S.Sos, MM menerangkan tentang bahaya penggunaan atau pemakaian hingga membeli rokok illegal.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di desa Jatimulyo dan Ngrancang, agar tidak memakai hingga membeli rokok illegal,” tegasnya, Senin (29/3/2021).
Di samping, rokok tersebut berbahaya juga melanggar peraturan pemerintah. Terlebih juga merugikan negara, pungkasnya. (Pendim 0813)