Pemda BU Dianggap Tidak Adil Dalam Mensejahterakan BPD
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Tampaknya persoalan kesejahteraan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bengkulu Utara kurang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah.
Hal ini seperti di ungkapkan Wakil Ketua V Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bengkulu Utara, Riko Tiyando, bahwa kebijakan Bupati Bengkulu Utara tidak tepat terkait kesejahteraan BPD.
“Mengingat perbup No 3 tahun 2022, Operasional BPD hanya 1.000.000 dalam satu tahun, berarti 215 desa hanya mngeluarkan biaya 215 juta dalam satu tahun,” Kata Riko, Senin (21/03/2022).
Sedangkan menurut Riko, Anggaran Dana Desa nilainya mencapai 76 Miliar lebih se Kabupaten Bengkulu Utara.
“Apa lagi BPD fungsinya mengawasi kinerja Pemegang kebijakan di desa, sedangkan Dana Desa nilainya mencapai 164 Miliar lebih Se Kabupaten Bengkulu Utara. Hal itu tentu menjadi tugas kami BPD mengawasi, karena sesuai dengan tugas dan fungsi di desa.” Ujarnya.
Mengingat anggaran yang begitu besar tersebut, Riko sampaikan bahwa tunjangan BPD di nilai masih jauh dari kata menunjang tugasnya.
“BPD itu cukup berat tugasnya, maka melalui Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bengkulu Utara, kami menuntut pemerintah untuk mengambil kebijakan agar tunjangan BPD ditingkatkan di setiap desa.” Tegas Riko Tampati sapaan Akrabnya.
Selain itu, Riko menegaskan bahwa hal ini sudah ditanggapi serius Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bengkulu Utara terkait ketidak adilan yang terjadi.
“Bahkan dalam jarak dekat jika hal ini tidak ada kebijkan yang jelas dari pihak pemerintah Daerah, maka kita akan menggelar aksi agar kita seluruh BPD Bengkulu Utara mendapat keadilan serta kesejahteraan yang semestinya.” Tegasnya.(Arr).