Lampung Utara,Mitratoday.com-Demi meningkatkan hasil panen padi para petani disetiap wilayah yang mempunyai lahan pesawahan, pemerintah dalam hal ini melalui dinas PU terus memberikan suntikkan dana untuk membangun saluran saluran irigasi.
Saluran irigasi tersebut sangat penting guna mengatur perairan pesawahan yang ada, Maka seharusnya pembangunannya pun harus mengedepankan kualitas agar bisa di dipergunakan sesuai keinginan para petani.
Berbeda dengan pembangunan irigasi yang ada di Desa tatakarya, Kecamatan abung surakarta, Pembangunan irigasi yang menelan angaran Rp 195.000.000 Diduga tidak sesuai.
Salah satu contoh pembuatan irigasi terlihat sangatlah miris di duga pembuatan irigasi yang ada di dusun 07, Tidak di bekali RAB, Atau pun gambar sehinngga pembuatan irigasi asal jadi,
Menurut Rohmadi, pembangunan di olah sedemikian rupa, karena gak ada petunjuk RAB atau gambar pekerjaan,”Kami hanya bekerja saja, dan panduannya melalui video,” ujarnya.
Tambah nya lagi,”Kami bekerja sudah sedemikian rupa, itu saja yang seharusnya lebar 120 Cm, dan yang di kerjakan 90 cm,kami hanya ketempatan bekerja saja semua nya itu di olah oleh oknum kepala desa.”Tambahnya.
Maka dalam hal tersebut diatas bahwa pembangunan irigasi didesa tatakarya tidak sesuai dengan anggaran yang di alokasikan/Mark up, bahkan panjang serta ukuranya pun tidak ada papan informasi proyek, jelas untuk menutupi kecurangan kecurangan untuk memperkaya diri tim pelaksana maupun kepala desa selaku pihak yang mengetahui bangunan tersebut.
Di minta kepada pihak yang berwenang dapat, meninjau kembali bantuan proyek (BRIKES) yang ada di desa Tata karya, karena ada dugaan Pekerjaan tersebut asal jadi.