Pembuangan Limbah Abu Batu Bara Diduga Hampir Renggut Nyawa
Lampung Utara,Mitratoday.com– Menyikapi pembuangan limbah abu Batu Bara yang di lakukan oleh PT. Sinar Laut. Sedianya di duga hampir meregang nyawa seorang yang bernama Sudarsono warga Desa Pagar Kecamatan Belambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara dua hari yang lalu, yang di ketahui Sudarsono saat ini sedang terbaring di RSUD RIYACUDU KOTABUMI menjalani perawatan secara intensif.
Mintaria Gunadi Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Angggaran Negara DPD LIPAN Lampung Utara,yang juga selaku aktivis peduli kemanusiaan dan lingkungan hidup.
“Sangat disayangkan sikap dari PT. Sinar Laut yang berada di Desa Belambangan,seakan-akan cuci tangan dan terkesan cuek,atas musibah yang menimpa Sudarsono,” terang gunadi.
Kesan cuek dari PT Sinar Laut yang mana hendak di jumpai,di konfirmasi pihak PT. Sinar Laut mengenai musibah yang di alami sudarsono, terkesan menghindar dan enggan untuk ditenemui,dengan alasan para pimpinan PT. Sinar Laut di Belambangan sedang melaksanakan meting di bandar lampung.
“Padahal di ketahui dari sumber yang enggan di ungkap indentitasnya, mengatakan bahwa Kepala Persenolia PT Sinar Laut dan beberapa pimpinan lainya ada di tempat,kata sumber kami,”beber gunadi.
Lanjut gunadi dengan tidak Ada sifat korporatifnya pihak PT. Sinar Laut, Sangat kuat dugaan kami ada indikasi kelalaian yang dengan sengaja membuang limbah sembarangan Meski dalam area pabrik itu sendiri.
“Seharusnya di pasang garis pembatas dan pelang nama Informasi zona berbahaya,patut juga di duga Apa yang sudah di perbuat Pabrik Singkong PT.Sinar Laut menyalahi sistem pengelolaan limbah,Bahan Berbahaya dan Beracun B3.”Ujar Gunadi.
“Sebagai indikator yang di duga kesengajaaan atau kelalaian PT Sinar Laut mengenai limbah yang di maksud, Saya akan menbawa persoalan ini keranah hukum dan meminta tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menelisik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup AMDAL PT.Sinar Laut yang berada di Desa Belambangan,”ungkap gunadi.
Sebagai kekhawatiran saya tambah gunadi, Industri yang melakukan pembakaran,yang memperggunakan batu bara sangat jelas di duga dapat mencemari air sungai dimana industri yang menggunakan batubara bersifat dan mengandung kalsium oksida (CaO).
CaO mudah larut dalam air untuk membentuk kapur mati/Ca (OH) dan sangat mudah terbawa oleh air hujan ke sungai atau ke air irigasi dari daerah zona limbah B3 hasil pembuangan abu batu bara yang di duga limbah B3.
“Diketahui abu batu bara tersebut beresiko sangat panas yang masih aktif,maka perlu kewaspadaan yang serius mengenai abu batu bara atau limbah batu bara yang di buang oleh Industri apa bila tidak sesuai prosedur dapat menbahayakan nyawa manusia seperti yang terjadi saat ini,korban limbah PT. Sinar Laut sudah memakan korban,”tutupnya.
(Elva/Yandi)