DaerahMalang

Pembangunan WTP IPA Bango Dilanjutkan Usai Terbitnya Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri Kota Malang

Malang,mitratoday.com – Proyek Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bango kembali dilanjutkan usai pihak pelaksana proyek dalam hal ini PT Sinar Energi Yodya KSO menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta 1 pada tanggal 6 Mei 2024.

Dalam surat bernomor 0047/UM/DPB/V/2024 yang ditandatangani Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perum Jasa Tirta 1, Hamim Ghufroni, meminta kepada PT Sinar Energi Yodya KSO sebagai pelaksana proyek untuk melanjutkan proses pembangunan WTP IPA Bango setelah terbitnya Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang tindak lanjut pembangunan IPA Bango dari Kejaksaan Negeri Kota Malang pada tanggal 25 April 2024.

Ditemui di lokasi proyek, Project Manager (PM) PT Sinar Energi Yodya KSO, Sutrisno mengatakan dengan adanya SPK dari Jasa Tirta 1, maka sebagai pelaksana proyek memiliki kewajiban untuk melanjutkan pembangunan WTP IPA Bango.

“Kita diperintahkan untuk mulai lagi, kita pedomannya surat ini, jadi kalau kemarin yang di media itu muncul belum ada izin, nah itu nanti bukan ranah kita. Kalau kita secara umum sebagai penerima kontrak dengan pemberi kontrak sudah ada perintah seperti ini ya kewajiban kita untuk melanjutkan,” jelas Sutrisno, Senin (24/06/2024).

Terkait permasalahan sebelumnya yang membuat pembangunan WTP dihentikan, Sutrisno menyebutkan bahwa permasalahan tersebut bukan menjadi kewenangannya sebagai pelaksana proyek konstruksi, karena untuk permasalahan perijinan dan lain sebagainya menjadi kewenangan dari Jasa Tirta 1 yang mengurus.

“Jadi hanya pemahaman aja ya, tapi kalau konstruksi pekerjaan kita disuruh mulai kerja berdasarkan kontrak tersebut, kalaupun ada muncul permasalahan lagi itu di luar ranah kita,” ungkapnya.

Selanjutnya Sutrisno juga menyampaikan bahwasanya pekerjaan pembangunan WTP IPA Bango hampir selesai, dan tinggal finishing dibeberapa titik. Dan selanjutnya tinggal uji laboratorium kualitas air dan pengoperasian WTP IPA Bango.

“Pembangunan fisiknya itu kurang lebih kurang 3 persen saja. Terkait mutu air, kita belum bisa melihat kualitas air karena belum uji coba, karena kemarin kan setelah dicoba dengan hasil sudah sesuai dengan yang ditentukan di speknya itu,” ujar Sutrisno.

Dengan dilanjutkannya proses pembangunan WTP IPA Bango berkapasitas 200 Liter per second (LPS) diatas lahan seluas 15.000 meter persegi tersebut, maka diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Malang yang menjadi pelanggan PDAM akan terpenuhi.

“Target kita mestinya bulan Agustus harus selesai jika tidak ada kendala. Harapannya dengan kapasitas 200 LPS itu, kalau di distribusikan ke masyarakat bisa melayani kebutuhan 175.000 pelanggan rumah,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button