Lampung Utara, mitratoday.com – Pembangunan tugu mulai menganai makai atau yang lebih populer dengan sebutan tugu pengantin yang berada dijalan pahlawan kembali dipertanyakan warga jalan pahlawan. Pasalnya dalam pembangunan tugu pengantin tersebut sejak awal sudah menuai protes dari warga jalan pahlawan dan juga LSM peduli hukum.
Polemik pembangunan tugu pengantin yang dianggap kontraversi dan menciderai marwah jalan pahlawan tersebut sejak awal menjadi perhatian pulic baik warga jalan pahlawan secara khusus maupun warga lampung utara pada umumnya bahkan tidak ketinggalan dari kalangan mahasisa yang tergabung dalam organisasi IMM (ikatan maha siswa muhamadyah) ikut andil dalam menyampaikan protes kepada pemerintah lampung utara dalam hal ini ekskutif dan legislatif.
Setelah melalui beberapa kali Audiensi dan Hearing Gedung di DPRD Lampung Utara, melalui komisi III DPRD Lampung Utara.
Setelah melalui proses yang cukup alot akhirnya warga jalan Pahlawan dan pihak eksekutif melalui rapat yang dipimpin oleh sekertaris komisi III bapak. Rico piciono dicapatlah kesepakatan sebagai berikut :
- Pemerintah daerah dan warga jalan pahlawan sepakat untuk melanjutkan pembangunan TUGU PENGANTIN dijalan pahlawan
- Masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten lampung utara, sepakat untuk membangun ornamen didinding space pertigaan jalan pahlawan.
- Agar kiranya dapat dibangun gapura/gerbang dijalan pahlawan.
- Pimpinan rapat menyarankan sebagai wujud kecintaan twrhadap salah satu tokoh pahlawan daerah kabupaten lampung utara (bapak mustafa) agar kiranya pemerintah daerah dapet melakukan pemugaran makamnya yang ada dijalan pahlawan.
Dan juga pimpinan rapat menyarankan dalam prosesi pembangunan ornamen atau gapura fan adapun yang menyangkut dengan perjuangan dijalan pahlawan agar dapat melibatkan atau mengikut sertakan masyarakat warga jalan pahlawan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sudah hapir habis tahun anggaran tahun 2018 belum juga ada realisasi.
Saat ketua LSM Peduli Hukum bertandang kekantor Bapeda guna mempertanyakan perkembangan terahir dari MoU yang sudah ditandatangani bersama, bapak Anom Sauni Kabid Ekonomi yang mewakili kepala Bapeda menjelaskan bahwa semuanya sudah final, ini sudah bukan lagi wacana melainkan sudah menjadi Design yang artinya sudah ada gambar, Rancangan Anggaran Belanja (RAB) maupun bentuk bangunan.
“Masalah ini seharusnya sudah bisa kita anggap final, artinya bukan lagi Wacana melainkan sudah berbentuk Design sudah saya jelaskan begitu kepada Sekretaris PUPR Susilo Dwiko Beberapa waktu yang lalu,” jelas Anom Sauni.
Masih ditempat yang sama, kepala Bapeda Syahrizal Adhar menjelaskan, kepada ketua LSM Peduli Hukum kami sudah perjuangkan dan sudah mencapai hasil kesepakatan yang tertuang didalam nota kesepahaman (MoU) namun disini kami akan koordinasi dengan dinas PUPR untuk mengingatkan kembali bahwa masih ada MoU yang tertunda.
Ketua LSM Peduli Hukum Zuheri.SH. ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan kepada Komisi III DPRD Lampung Utara agar dapat segera dilakukan rapat dengar pendapat (Hearing) untuk membahas MoU yang tertunda.
“Karena apabila sampai habis tahun 2018 belum juga terlaksana apa yang telah menjadi kesepakatan masyarakat yang tertuang didalam nota kesepahaman (MoU) maka ini merupakan ONEPRETASI bagi pemerintah falam hal ini eksekutif dan legislatif,” tegas Zuheri. (elva)