Pembangunan RKB Salah Satu SD N Muara Dua, Di Duga Sebagai Ajang Tindak Pidana Korupsi
Pewarta : Elva
Lampung Utara,Mitratoday.com–Dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung, guna menunjang dunia pendidikan di Lampung Utara sepertinya masih saja terjadi.
Hal itu tampak pada salah satu sekolah yang ada di Lampung Utara. Seperti pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya pada salah satu Sekolah Dasar Negeri di Muaradua.
Pembangunan yang dilaksanakan terkesan dikerjakan asal jadi atau diduga tidak sesuai spek dan gambar. Adapun yang dibangun diantaranya 2 lokal ruang kelas.
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut, pihak media menemukan pria yang bernama Daud. Ia mengaku bahwa dirinya merupakan suami dari kepala sekolah tersebut.
Saat ditanya, Daud mengatakan jiakalau iya datang ke sekolah tersebut untuk memantau.”Karena diduga banyak peralatan yang hilang,”Kata Daud.
Selanjutnya, Daud menyampaikan bahwa persoalan ia memantau disana, karena kepala tukang tidak berada ditempat. Kemudian ditanya soal panitia pelaksana pekerjaan, Daudpun mengakui bahwa ia tidak tahu.
Beberapa dugaan yang terlihat pada pekerjaan tersebut diantaranya pembuatan selop bawah ruang kelas baru 2 lokal berjarak 18 cm, jarak di gelang itu ada yang 23, 25, 26 hingga 27 cm.
Untuk ukuran gelang pengikat besi itu sangat kecil sekali, sedangkan di temukan di salah satu ruang penyimpanan atau gudang ada besi yang di duga untuk gelang tersebut.
Diminta kepada pihak yang terkait khususnya Dinas Pendidikan TPK ataupun yang ada di Kabupaten Lampung Utara agar bisa memeriksa pekerjaan DAK tahun 2020, dikarenakan banyak dugaan-dugaan tindak pidana korupsi.