Bengkulu,mitratoday.com – Proyek pembangunan jambanisasi di Desa Talang Beringin Kecamatan Talang Beringin Kabupaten Seluma, diduga bermasalah.
Pasalnya, berdasarkan hasil temuan di lapangan tim investigasi Ormas Serikat Rakyat Begkulu (SERBU) dalam pembangunan jamban tersebut di nilai dikerjakan asal jadi.
Selain itu tampak dugaan pekerjaan tersebut menjadi syarat korupsi, karena pekerjaan pembangunan Jamban di duga menelan anggaran ratusan juta tersebut diduga di kerjakan tidak sesuai RAB dan spek yang telah di rencanakan.
Diduga Proyek jambanisasi ini masuk dalam program perbaikan sanitasi desa telah tercatat dalam APBDes tahun 2021.
“Untuk itu, kita minta pihak terkait untuk segera memeriksa pekerjaan tersebut. Karena saat ini papan merk pekerjaan sudah tidak ada lagi, dan jambanisasi yang telah di buat tidak bisa di manfaatkan lagi oleh warga alias rusak.” kata Hendra Devisi Investigasi SERBU, Jum’at (27/01/2023).
Maka dengan adanya temuan tersebut, Hendra minta kepada pihak pemerintah Kabupaten Seluma melalui dinas terkait untuk melakukan pemantauan di lapangan mengenai adanya pembangunan jambanisasi tersebut, karena terindikasi mark up.
“Karena sudah jelas terlihat di lapangan, kondisi jamban sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Jangan salah gunakan anggaran yang sudah di salurkan pemerintah, semestinya pembangunan dapat terjaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat. Maka dalam hal ini kita minta kepala Desa bertanggungjawab atas adanya dugaan temuan tersebut.” Bebernya.
Menurutnya, anggaran ratusan juta yang sudah di kucurkan jangan hanya di jadikan ladang korupsi.
“Gimana Desa bisa maju, kalau anggaran pembangunan dijadikan ladang korupsi. Selaku kepala desa dan pelaksana kegiatan juga harus mengawasi pekerjaan dengan ketat. Begitupun bagian perencanaan dalam melaksanakan tugasnya jangan hanya sekedar mengerjakan saja, tapi harus di telaah situasi dan kondisi lapangan sebelum dibangunnya jamban.” Tutupnya. (Tim).