Pembahasan Raperda RAPBD 2025 di Geber, Sumardi : Target 30 November Penyelesaian
Bengkulu,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Selasa, (5/11/2024) telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi sampaikan bahwa Pembahasan itu merupakan bagian dari upaya percepatan untuk mengesahkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan target penyelesaian paling lambat 30 November 2024.
Pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dua agenda utama dibahas secara bersamaan.
“Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suprisman, dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, yang mewakili Gubernur Bengkulu dalam menyampaikan jawaban.” Kata Sumardi, Rabu (06/11/2024).
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, yang berjumlah delapan fraksi, menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda RAPBD 2025 ke tahap berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, setiap fraksi memberikan pandangan umum, saran, serta kritik terhadap Raperda yang diajukan.
Setelah mendapatkan persetujuan tersebut, agenda dilanjutkan dengan Jawaban Gubernur Bengkulu yang disampaikan oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Dalam jawabannya, Gubernur Bengkulu menyampaikan rasa terima kasih atas pandangan umum dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Gubernur juga memberikan penjelasan mengenai beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi.
“Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Nandar Munadi, mewakili Gubernur Bengkulu.
Gubernur berharap jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa isu yang diangkat oleh fraksi-fraksi. Namun, jika masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, Gubernur berharap DPRD dapat memberikan pemahaman lebih lanjut.
“Jika masih terdapat kekurangan, dengan kerendahan hati kami berharap agar dewan terhormat dapat memakluminya,” lanjutnya. “Akhirnya, kami mengharapkan agar Raperda tentang Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar),” tutup Nandar Munadi.
Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih mendalam di tingkat Komisi-Komisi DPRD. Hasil pembahasan di tingkat Komisi-Komisi tersebut akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk kemudian dibawa kembali ke Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu untuk pengesahan lebih lanjut.(Adv).